Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Alasan Leon Dozan Aniaya Pacar Hingga Rinoa Aurora Luka, Kini Anak Willy Dozan Jadi Tersangka

Leon Dozan menjadi sorotan setelah menganiaya Rinoa Aurora hingga pacar babak belur. Akibat hal tersebut, Leon Dozan kini menjadi tersangka.

Editor: Torik Aqua
Kompas.com dan istimewa
Anak aktor senior Willy Dozan, Leon Dozan menjadi tersangka usai menganiaya pacarnya, Rinoa Aurora 

TRIBUNJATIM.COM - Terkuak alasan mengapa Leon Dozan, anak artis senior, Willy Dozan menganiaya pacarnya.

Diketahui, Leon Dozan menjadi sorotan setelah menganiaya Rinoa Aurora hingga pacar babak belur.

Akibat hal tersebut, Leon Dozan kini menjadi tersangka.

Sang kekasih, Rinoa Aurora Senduk memiliki luka di sejumlah anggota tubuhnya.

Leon muncul dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023), mengenakan baju oranye dan tangan terborgol.

Baca juga: Leon Dozan Panjat Toilet Wanita Kejar Riona Aurora yang Babak Belur, Willy Dozan Malu: Gak Kekontrol

"Terhitung dari hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," tutur Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis.

Menurut Susatyo, Leon melakukan penganiayaan menggunakan tangan untuk menarik, memiting, dan sebagainya.

"Tersangka menjalin hubungan dengan korban kurang lebih satu tahun sejak Oktober 2022, ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya sehingga tersangka melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap korban," tutur Susatyo soal motif penganiayaan.

Dari hasil visum Rinoa ada bekas luka pada bagian tangan, sekitar leher, dan paha. 

Leon Dozan telah dilaporkan pihak Rinoa sejak 8 November 2023 ke Polda Metro Jaya Jakarta.

Kemudian kasus dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat sesuai TKP.

Adapun Leon ditangkap kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya, daerah Cirendeu, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2023).

Untuk kasus penganiayaan ini, Leon dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiyaan.

Selain itu, Polres Jakarta Pusat juga sudah menerbitkan laporan polisi terkait ucapan Leon yang menistakan institusi Polri dan ia dikenakan Pasal 207 KUHP.

Tingkah emosi Leon Dozan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved