Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Pengembangan Kasus Narkoba Tukang Las di Kediri, Polisi Amankan Sopir yang Simpan Pil Koplo

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan, ditangkapnya MHZ merupakan pengembangan dari kasus penangkapan sebelumnya

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Polres Kediri
MHZ (21) alias Yeyen diamankan Buser Satresnarkoba Polres Kediri karena kedapatan menyimpan pil dobel L atau pil koplo. 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - MHZ (21) alias Yeyen diamankan Buser Satresnarkoba Polres Kediri karena kedapatan menyimpan pil dobel L atau pil koplo.

Pemuda asal Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri ini juga dicurigai menjadi pengedar narkoba.

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan, ditangkapnya MHZ merupakan pengembangan dari kasus penangkapan sebelumnya.

"Kami mengembangkan ungkap kasus sebelumnya yakni di mana terduga pelaku AS (20) kami amankan," kata AKP Uji, Senin (20/11/2023).

AS yang merupakan seorang tukang las asal Desa Tertek Kecamatan Pare telah terlebih dahulu diamankan.

Baca juga: Tukang Las di Kediri Dicokok Polisi, Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Tak Melawan saat Diamankan

"Dari pengakuan AS mendapatkan narkotika jenis sabu diduga dari MHZ alias Yeyen," jelas AKP Uji.

Pihak Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari terduga pelaku lain. Tak butuh waktu lama, MHZ yang berprofesi sebagai sopir berhasil diamankan juga.

AKP Uji melanjutkan, petugas menemukan barang bukti berupa 2.406 butir pil dobel L.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup AKP Uji.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved