Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Penadah Motor Curian di Malang Dibekuk Polisi, Gasak Yamaha NMax saat Pagi Petang

Ia diamankan lantaran mencuri sepeda motor milik Dwi Heriono (31), warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Polres Malang
Satreskrim Polres Malang amankan pencuri motor Eko Suhardianto (32) warga Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polres Malang amankan pencuri motor Eko Suhardianto (32) warga Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Ia diamankan lantaran mencuri sepeda motor milik Dwi Heriono (31), warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, yang hilang pada 7 Juni 2023 lalu.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari korban melaporkan kehilangan sepeda motor Yamah NMAX kepada pihak kepolisian pada 7 Juni 2023.

Di mana, korban saat itu memarkir sepeda motornya di halaman teras rumah sekira pukul 05.00 WIB.

"Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Karangploso segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Taufik, Senin (20/11/2023).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku merusak gembok pagar rumah korban sebelum berhasil membawa kabur motor milik Dwi Heriono.

Kemudian, polisi berhasil meringkus Yusuf Krisdianto sebagai tersangka penadah motor curian di Kecamatan Kromengan.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, Yusuf diduga kuat telah menerima dan menguasai barang hasil curian berupa sepeda motor,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, Yusuf akan dijerat dengan Pasal 63 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Jo Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lain dalam kasus ini. Polres Malang berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan dan jaringan perdagangan barang hasil kejahatan,” pungkasnya," tukasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved