UMP Jatim 2024
UMK Jombang 2024 Diprediksi Bakal Naik, Kepala Disnaker Ungkap Berbagai Pertimbangan
UMP Jatim 2024 telah ditetapkan, UMK Jombang 2024 diprediksi bakal naik, Kepala Disnaker Jombang ungkap berbagai pertimbangan.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2024 telah ditetapkan akan mengalami kenaikan 6,13 persen, Senin (20/11/2023) malam.
Sementara itu, Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK) di Jombang pada tahun 2024 juga diprediksi akan naik.
Tercatat saat ini UMK Jombang 2023 senilai Rp 2.854.095. Naik tujuh persen atau sebesar Rp 200 ribu jika dibandingkan tahun lalu, yakni senilai Rp 2.654.095.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang, Priadi mengatakan, penjajakan serap aspirasi dari perusahaan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat pekerja telah dilakukan untuk rencana kenaikan UMK Jombang 2024.
"Pada prinsipnya, mereka-mereka sangat setuju jika upah minimum kabupaten (Jombang) itu naik. Hanya satu sisi minta naik yang tinggi, satu sisi realita ditunjukkan, sehingga bisa naik tapi jangan terlalu tinggi," jelasnya kepada Tribun Jatim Network, Selasa (21/11/2023).
Pertimbangan pertama kenaikan UMK Jombang 2024 tidak terlalu tinggi menyusul perusahaan-perusahaan di Jombang rata-rata by order dari Eropa maupun Amerika.
Kondisi terkini di Eropa terjadi krisis ekonomi dampak perang Rusia dan Ukraina.
"Tentunya itu semuanya berpengaruh produksi atau permintaan (perusahaan) yang ada di Kabupaten Jombang. Sehingga di satu sisi meminta kenaikan UMK Jombang tidak terlalu tinggi," ucap Priadi.
Ia menjelaskan metode perhitungan usulan UMK Jombang 2024 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Setelah PP ini kita implementasikan ternyata mereka-mereka setuju. Kita sebatas mengusulkan. Hanya di Kabupaten Jombang berapa UMK yang ditetapkan ini menunggu keputusan Gubernur Jawa Timur pada 30 November 2023," ungkapnya.
Terlebih, pemda mempunyai kewajiban untuk melindungi hak-hak pekerja, termasuk perusahaan-perusahaan untuk menciptakan iklim usaha dan perekonomian yang kondusif di Kabupaten Jombang.
Perhitungan usulan UMK Jombang 2024 akan disesuaikan dengan kondisi inflasi terkini di Kota Santri.
"Tapi prinsip yang kita gunakan sebagai indikator peningkatan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya itu adalah faktor inflasi. Kalau kenaikan UMK di Jombang berada di posisi di atas inflasi rata-rata di Kabupaten Jombang maka daya beli mereka meningkat, otomatis kesejahteraan juga meningkat," bebernya.
Disinggung apakah UMK Jombang berpotensi naik di atas 6 persen seperti tahun lalu, Priadi menuturkan tidak dapat memastikannya.
Upah Minimum Provinsi
UMP Jatim 2024
APINDO
UMK Jombang 2024
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
UMK Kota Blitar 2024 Diusulkan Naik Rp 91.000, Kepala Dinkop UKM dan Tenaga Kerja: Kesepakatan |
![]() |
---|
UMK Tuban 2024 Diusulkan Naik 5,5 Persen, Ketua FSPMI Sebut Kurang Ideal |
![]() |
---|
Mas Ipin Kirim Usulan UMK Trenggalek 2024 ke Gubernur, Lebih Tinggi Dibanding dari Dewan Pengupahan |
![]() |
---|
Daftar Lengkap UMP 2024 di Seluruh Indonesia, Ada yang Naik Rp 221.646,57, Mana yang Terendah? |
![]() |
---|
Perbandingan UMP 2024 di 10 Daerah di Indonesia, Jawa Tengah Terendah, Disusul Jabar, DIY dan Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.