Berita Entertainment
Pantas Gischa Debora Jadi Penipu Coldplay Rp 5 Miliar, Orangtua Juga Dibohongi, Sering Bolos Kuliah
Soal tipu-menipu rupanya sudah menjadi perangai Gischa Debora Aritonang (19). Sifat suka bohongnya ini ternyata juga ia lakukan ke orangtua.
Gischa pernah menipu orangtuanya karena sering bolos kuliah.
Hal itu ketahuan ketika jumlah SKS yang diambil Gischa tidak sesuai dengan yang semestinya.
Orangtua alias ortu Gisha sampai marah-marah dengan pihak kampus karena dinilai tak mampu mendidik Gischa.
Padahal ulah Gischa sendiri yang tidak masuk kelas hingga tak mendapat pengajaran dari dosen.
"Kalau di Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini, kelas internasional itu mereka sering mengadakan gathering tiap tahun, orang tua diundang diberi tahu bahwa ini loh anaknya sudah sampai di mana segala macam," kata Kepala Humas Universitas Trisakti Dewi Priandini saat ditemui WartakotaLive.com di Gedung M Universitas Trisakti, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (17/11/2022).
"Menurut ceritanya dari teman-teman di dosen fakultas Ekonomi, Gischa ini orang tuanya waktu semester awal sempat datang juga, tapi sempat marah-marah karena si Gischa ini maaf aja, bohong sama orang tua."
"Gischa itu cantik tapi suka bohong, sampai malas gitu kata dosen. Jadi pas orang tua datang itu marah karena apa yang disampaikan Gischa sama fakultas bertolak belakang. Jadi dosen-dosennya sempat bilang gitu," lanjutnya.
Baca juga: Kebohongan Ayah Ghisca Penipu Tiket Coldplay Rp 5,1 M Terkuak? Janji Ganti Rugi Kini Diduga Terlibat
LPSK Fasilitasi Ganti Rugi
Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memfasilitasi pemberian restitusi atau ganti rugi terhadap para korban penipuan Gischa.
"LPSK mempersilakan para saksi atau korban mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK," kata Wakil Ketua LPSK, Manager Nasutionsaat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023).
Layanan restitusi ini sudah diatur dalam UU Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, di mana korban tindak pidana berhak memperoleh ganti rugi atas kerugian mereka alami.
Ganti rugi atas kerugian materil dialami korban tersebut nantinya dibebankan kepada pelaku, atau pihak ketiga yang prosesnya melalui putusan pengadilan menangani perkara.
"LPSK akan memprosesnya (permohonan perlindungan korban penipuan tiket konser Coldplay) sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk penggantian kerugian dalam bentuk restitusi," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
Gischa Debora Aritonang
penipu tiket Coldplay
Tribun Jatim
Chris Martin
Jakarta
berita viral
jatim.tribunnews.com
Sosok Ken Ken, Aktor 'Wiro Sableng' Pendekar Kocak Kini Jadi Petani: Kembali ke Alam |
![]() |
---|
Alasan 143 Guru Mundur dari Sekolah Rakyat, Mendikdasmen Bantah Persoalan Upah Melainkan 1 Hal |
![]() |
---|
Ashanty Rumahkan 200 Karyawan Bantah Bisnis Sepi Pembeli, Umumkan Tutup Seluruh Outlet |
![]() |
---|
Cara Awet Muda Tanpa Botox Ala Irwan Mussry, Hindari Lakukan 3 Hal Ini, Maia Estianty: Vitamin D |
![]() |
---|
Sosok JPU yang Cekcok dengan Nikita Mirzani Gegara Rompi Tahahan, Alumni Universitas di Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.