Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Apa Arti P/L dalam Pengumuman CPNS? Ini Tahapan Selanjutnya Setelah Lolos SKD CPNS 2023

Keterangan kelulusan itu disampaikan dengan beberapa kode, salah satunya P/L. Apa arti P/L dalam pengumuman CPNS? Ini tahapan selanjutnya.

Editor: Elma Gloria Stevani
jabar.kemenkumham.go.id
ILUSTRASI Pelaksanaan SKD CPNS 2023. - Berikut tahapan selanjutnya setelah lolos SKD CPNS 2023. 

TRIBUNJATIM.COM - Terdapat kode P/L di kolom keterangan pada pengumuman kelulusan CPNS 2023 di beberapa instansi.

Apa arti P/L CPNS tersebut?

Seperti diketahui, pengumuman hasil SKD CPNS 2023 telah disampaikan.

Pengumuman itu diumumkan setiap instansi melalui situs resminya masing-masing.

Dalam pengumuman hasil akhir seleksi CPNS tersebut termuat nama dan nomor peserta total skor SKD, serta keterangan lulus atau tidaknya peserta bersangkutan.

Keterangan kelulusan itu disampaikan dengan beberapa kode, salah satunya P/L

Berikut penjelasan arti P/L CPNS pada pengumuman kelulusan seleksi CPNS 2023.

Hanya peserta yang mempunyai kode P/L yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kemudian, peserta berkode P/L mencetak Kartu Peserta Ujian yang memuat titik lokasi ujian SKB pada tanggal 6 Desember – 8 Desember 2023.

Cetak Kartu Peserta Ujian tersebut dapat diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, berikut adalah caranya:

1. Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/;

2. Login ke akun pelamar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya;

3. Nantinya, tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS/PPPK akan otomatis muncul di laman SSCASN;

4. Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujianmu;

Pastikan kamu menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved