Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Akhirnya Polisi Bekuk Anggota Komplotan Maling Motor yang Resahkan Warga Gresik dan Surabaya

Maling motor yang resahkan warga Driyorejo dan Surabaya diamankan Tim Antibandit Polsek Lakarsantri, 1 DPO

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Tersangka berinisial AKY (43) warga Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya, maling motor yang ditangkap Tim Antibandit Polsek Lakarsantri 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satu dari dua orang komplotan maling motor yang beraksi di Kabupaten Gresik dan Kota Surabaya berhasil ditangkap oleh Tim Antibandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya

Tersangka berinisial AKY (43) warga Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya.

Saat mencuri motor di depan rumah Jalan Lidah kulon Gang 7  Surabaya, ia tak beraksi seorang diri. 

Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Kompol M Akhyar mengatakan, tersangka AKY beraksi dibantu oleh tersangka lain yang berinisial AR. 

Sosok tersebut bertindak sebagai joki motor sarana aksi dalam komplotan maling motor tersebut. 

Tersangka AR yang buron itu, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan hingga kini sedang dilakukan pengejaran. 

"Korban memarkir motornya diteras rumah selanjutnya ditinggal masuk ke dalam kamar kos, akhirnya dicuri kedua pelaku," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (29/11/2023). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka. Akhyar mengungkapkan, tersangka AKY sudah pernah beraksi mencuri motor di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, beberapa pekan lalu.

Kemudian, beraksi di kawasan Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya

"Sudah 2 kali pengakuannya. Pertama di daerah Driyorejo, dan kedua di Lakarsantri," katanya. 

Kemudian, mengenai sepak terjang rekam kejahatannya. Akhyar mengungkapkan, Tersangka AKY merupakan residivis yang pernah ditangkap dan ditahan empat tahun, karena kasus penyalahgunaan narkotika. 

"Tersangka ini residivis atas kasus narkoba divonis 4 tahun," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved