Berita Surabaya
Akhirnya Polisi Bekuk Anggota Komplotan Maling Motor yang Resahkan Warga Gresik dan Surabaya
Maling motor yang resahkan warga Driyorejo dan Surabaya diamankan Tim Antibandit Polsek Lakarsantri, 1 DPO
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satu dari dua orang komplotan maling motor yang beraksi di Kabupaten Gresik dan Kota Surabaya berhasil ditangkap oleh Tim Antibandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya.
Tersangka berinisial AKY (43) warga Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya.
Saat mencuri motor di depan rumah Jalan Lidah kulon Gang 7 Surabaya, ia tak beraksi seorang diri.
Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Kompol M Akhyar mengatakan, tersangka AKY beraksi dibantu oleh tersangka lain yang berinisial AR.
Sosok tersebut bertindak sebagai joki motor sarana aksi dalam komplotan maling motor tersebut.
Tersangka AR yang buron itu, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan hingga kini sedang dilakukan pengejaran.
"Korban memarkir motornya diteras rumah selanjutnya ditinggal masuk ke dalam kamar kos, akhirnya dicuri kedua pelaku," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (29/11/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka. Akhyar mengungkapkan, tersangka AKY sudah pernah beraksi mencuri motor di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, beberapa pekan lalu.
Kemudian, beraksi di kawasan Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.
"Sudah 2 kali pengakuannya. Pertama di daerah Driyorejo, dan kedua di Lakarsantri," katanya.
Kemudian, mengenai sepak terjang rekam kejahatannya. Akhyar mengungkapkan, Tersangka AKY merupakan residivis yang pernah ditangkap dan ditahan empat tahun, karena kasus penyalahgunaan narkotika.
"Tersangka ini residivis atas kasus narkoba divonis 4 tahun," pungkasnya.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.