Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Bawa Rp 34 Juta Pecahan Dollar, ART Trenggalek di Bus Dikejar Polisi, Petugas Temukan Kotak Emas

Bawa Rp 34 juta pecahan Dollar, seorang Asisten Rumah Tangga di Trenggalek langsung dihentikan oleh polisi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
Sosok ART Trenggalek yang nekat membawa banyak uang hingga akhirnya ditangkap dan bus diberhentikan 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ART yang tengah menaiki sebuah bus di Trenggalek mendadak dihentikan oleh polisi.

Ternyata petugas temukan adanya uang yang dibawa oleh sang ART.

ART Trenggalek itu diamankan setelah kedapatan membawa banyak uang dengan pecahan mata uang yang cukup banyak.

Tak hanya Dollar saja, ART Trenggalek itu juga membawa sebuah kotak berisi emas.

Satreskrim Polres Trenggalek telah melakukan pemeriksaan terhadap R, seorang wanita yang diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan.

Kasatreskrim polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan R diduga telah melakukan membawa lari sejumlah uang milik majikannya sendiri.

Diketahui R yang merupakan warga Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.

Ia membawa kabur sejumlah uang dengan pecahan rupiah, Dollar Amerika Serikat, Ringgit Malaysia, Riyal Saudi Arabia, Yen Jepang, hingga Dolar Taiwan.

"Nilainya total kalau dikonversi ke rupiah adalah Rp 34 juta 124 ribu 980," kata Abidin, Kamis (30/11/2023).

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Satreskrim Polres Trenggalek menyerahkannya kepada Polsek Sukolilo, Surabaya mengingat tempat kejadian perkara berada di Sukolilo.

"Sudah saya serahkan ke Polsek Sukolilo, baik tersangka maupun barang bukti," ujar Abidin.

Sebelumnya diberitakan, Satlantas Polres Trenggalek mengamankan seorang ibu-ibu berinisial R (39) yang diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan, Rabu (29/11/2023).

R diamankan Polisi Lalu Lintas (Polantas) saat menumpang Bus Harapan Jaya untuk pulang dari Surabaya ke Trenggalek.

Polantas menghentikan bus tersebut tepat di Simpang Tiga Widowati, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.

Baca juga: Nasib Mbah Siti Diusir Anak Angkat setelah Balik Nama Sertifikat Rumah, Diperlakukan Bak ART: Sayang

"Anggota kita dari turjawali menerima telepon dari rekan Reskrim Polsek Sukolilo (Surabaya) pukul 11.00 WIB bahwa ada seorang tersangka berinisial R rumahnya di sekitar Trenggalek," ucap Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Mulyani, Rabu (29/11/2023).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved