Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Dugaan Korupsi DAK Dispendik Jatim - 3 Usulan UMK Surabaya Tertinggi Rp 5,2 Juta

3 berita terpopuler Jatim Kamis, 30 November 2023: Dugaan kasus korupsi DAK Dispendik Jatim tahun 2018. - Usulan UMK Surabaya 2024.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Istimewa - TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Serikat buruh saat menggelar aksi di Surabaya beberapa waktu lalu. - Sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) eks Kadispendik Jatim, Syaiful Rachman dan eks kepala SMK swasta di Jember, Eny Rustiana, terdakwa dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dispendik Jatim tahun 2018, merugikan negara Rp8,2 miliar, di Ruang Sidang Candra, Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Selasa (28/11/2023) sore, ditunda. 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Kamis 30 November 2023.

Berita pertama mengenai kakek bernama Misman (73), warga Desa Geger, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan akhirnya nekad mengakhiri hidupnya di musala.

Selanjutnya berita sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) eks Kadispendik Jatim, Syaiful Rachman dan eks kepala SMK swasta di Jember, Eny Rustiana, terdakwa dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dispendik Jatim tahun 2018, merugikan negara Rp8,2 miliar, di Ruang Sidang Candra, Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Selasa (28/11/2023) sore, ditunda.

Ada juga berita mengenai Pemkot Surabaya mengusulkan 3 besaran angka kepada pemerintah provinsi untuk Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024.

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Kamis (30/11/2023) di TribunJatim.com.

Baca juga: Sosok dan Biodata Eddy Rumpoko, Mantan Wali Kota Batu Meninggal Dunia Hari Ini, Tutup Usia 63 Tahun

Baca juga: Anaknya Jadi Simpanan Bos, Ibu Pelakor Tak Malu hingga Sombong Polisikan Istri Sah, Tetangga Diancam

Baca juga: SOSOK Johnny G Plate, Eks Menkominfo Tidur di Hotel Bertarif Rp15 Juta Per Malam Saat Dinas ke Eropa

1. Setelah Sering Sakiti Diri, Pria Lamongan Bikin Geger Usai Lakukan Hal Tak Terduga di Musala

ilustrasi - Setelah sering menyakiti diri sendiri, pria Lamongan ini bikin geger warga usai melakukan hal tak terduga di musala
ilustrasi - Setelah sering menyakiti diri sendiri, pria Lamongan ini bikin geger warga usai melakukan hal tak terduga di musala (deccanherald.com)

Lantaran depresi dan kerap menyakiti diri sendiri, seorang kakek bernama Misman (73), warga Desa Geger, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan akhirnya nekad mengakhiri hidupnya.

Korban ditemukan gantung diri di Musala Al-Hikmah yang lokasinya tak jauh dari rumahnya, Selasa (28/11/2023).

Menurut saksi Sumiatun (51) adik ipar korban, kakaknya itu menderita depresi dan sering melukai diri sendiri.

Sebelum kejadian, korban sedang tidak ada di rumah.

Kemudian di cari oleh saksi kemudian sekira pukul 02.30 WIB.

Baca juga: Pembunuh Pria Gresik yang Tewas dengan Pisau di Mulut Terkuak? Warga Kuak Ciri Tamu Terakhir, Helm

Saksi berusaha menanyakan pada warga sekitar barangkali ada yang melihatnya .

Saksi bersama istri korban, Suminah (79) mencari di lingkungan sekitar termasuk ke Musala yang dalam proses renovasi.

Benar, korban di ketemukan saksi tergantung dengan seutas tali tampar warna hijau dengan panjang sekitar 1,5 meter.

Kejadian ini dilaporkan warga ke Polsek Turi, sesaat setelah itu, Kapolsek Turi, Itpu Kusnandar didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Bambang, anggota Aipda Ridwan, Aipda Agus Setya, Bripka M David, anggota Koramil Kopda Imam, Satpol PP, Kastur dan petugas Puskesmas Yoyok ke TKP.

"Kami datang, ternyata korban sudah diturunkan dari gantungannya," kata Kusnandar melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro.

Baca selengkapnya

2. Dugaan Korupsi DAK Dispendik Jatim, Pembacaan Pleidoi Terdakwa Ditunda, Kuasa Hukum: Belum Siap

Kedua terdakwa kasus DAK, Eks Kadispendik Jatim Syaiful Rachmat dan Eny Rustiana
Kedua terdakwa kasus DAK, Eks Kadispendik Jatim Syaiful Rachmat dan Eny Rustiana (TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI)

Sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) eks Kadispendik Jatim, Syaiful Rachman dan eks kepala SMK swasta di Jember, Eny Rustiana, terdakwa dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dispendik Jatim tahun 2018, merugikan negara Rp8,2 miliar, di Ruang Sidang Candra, Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Selasa (28/11/2023) sore, ditunda.

Koordinator Penasehat Hukum (PH) para terdakwa, Achmad Budi Santoso mengatakan, nota pembelaan dari kedua kliennya belum siap.

Oleh karena itu, pihaknya meminta penjadwalan ulang agenda pembacaan nota pembelaan kedua kliennya untuk pekan depan, yakni Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Fakta Baru Sidang Korupsi Dispendik Jatim, Ahli Akuntan Publik Dilibatkan Analisis Kerugian Negara

"Kami mohon maaf, Yang Mulia, kami belum siap," ujar Budi Santoso.

Sementara itu, Hakim Ketua Arwana mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan kembali agenda sidang tersebut untuk pekan depan, dengan hari dan tanggal yang telan ditentukan pada sidang kali ini.

Manakala pada kesempatan kedua nantinya, pihak PH terdakwa masih belum dapat merampungkan nota pembelaan tersebut, maka kedua terdakwa bakal dianggap tidak melakukan pembelaan.

"Sidang akan dilaksanakan lagi pekan depan. Jika masih tetap belum siap, maka dianggap tidak menyampaikan pembelaan," ujar Hakim Ketua Arwana.

Baca selengkapnya

3. Ada 3 Usulan UMK Surabaya Mulai Dari Pengusaha Pekerja dan Pemkot, Tertinggi Capai Rp 5,2 Juta

Serikat buruh saat menggelar aksi di Surabaya beberapa waktu lalu.
Serikat buruh saat menggelar aksi di Surabaya beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Pemkot Surabaya mengusulkan 3 besaran angka kepada pemerintah provinsi untuk Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024.

Masing-masing tersebut merupakan usulan dari pemerintah kota (Pemkot), serikat pekerja, dan pengusaha.

Dewan Pengupahan Surabaya telah merampungkan pembahasan tersebut dan menyerahkan usulan ini kepada Pemerintah Provinsi awal pekan ini.

Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2024 di Seluruh Indonesia, Ada yang Naik Rp 221.646,57, Mana yang Terendah?

Rencananya, pemerintah provinsi akan mengumumkan nilai akhir UMK, Kamis (30/11/2023).

"Untuk (UMK) Surabaya ada tiga angka yang diusulkan (ke Pemprov). Ini merupakan usulan dari pekerja, pemerintah (Pemkot), dan pengusaha," kata Anggota Dewan Pengupahan Kota Surabaya M. Solikin dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (29/11/2023).

Ia merinci, pemerintah mengusulkan penyesuaian UMK di angka 6,13 persen, sedangkan serikat pekerja sebesar 15 persen, serta dari pengusaha melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengusulkan dengan persentase paling kecil, yakni di angka 3,66 persen.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved