Jelang Pemilu 2024, BPJamsostek Dorong Petugas Penyelenggara yang Rawan Risiko Dilindungi Asuransi
Jelang gelaran Pemilu 2024, BPJamsostek mendorong petugas penyelenggara yang rawan risiko agar dilindungi asuransi.
Editor:
Dwi Prastika
Pihaknya berharap, KPU kabupaten/kota lainnya di Jatim maupun KPU provinsi juga mendaftarkan petugasnya di Pemilu 2024 dalam program BPJamsostek.
"Selain petugas KPU, petugas Bawaslu, para saksi dan relawan juga sangat penting terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.
Hal itu dinilai penting, untuk mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Peraturan Gubernur yang jadi turunannya.
Karenanya, peran aktif dari pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana hibah bagi para petugas pemilu yang akan mengawal suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024.
Tags
Pemilu 2024
BPJS Ketenagakerjaan
BPJamsostek
Hadi Purnomo
Arief Budiman
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Berita Terkait
Baca Juga
50 Link Twibbon untuk Ucapan Selamat HUT Ke-80 RI, Memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
5.000 Mitra Pengemudi Hias Tumpeng di 80 Kota, Grab Pecahkan Rekor Dunia MURI |
![]() |
---|
5 Anak di Gresik Ditelantarkan Orangtua hingga Putus Sekolah, Jual Barang di Kontrakan untuk Makan |
![]() |
---|
Pedagang Beberkan Penyebab Harga Bawang Merah di Pasar Tanjung Jember Tembus Rp 60 ribu |
![]() |
---|
Pria Blitar Tewas Dianiya Usai Pesta Miras, 2 Temannya Diamankan saat Hendak Kabur ke Kalimantan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.