Jelang Pemilu 2024, BPJamsostek Dorong Petugas Penyelenggara yang Rawan Risiko Dilindungi Asuransi
Jelang gelaran Pemilu 2024, BPJamsostek mendorong petugas penyelenggara yang rawan risiko agar dilindungi asuransi.
Editor:
Dwi Prastika
Pihaknya berharap, KPU kabupaten/kota lainnya di Jatim maupun KPU provinsi juga mendaftarkan petugasnya di Pemilu 2024 dalam program BPJamsostek.
"Selain petugas KPU, petugas Bawaslu, para saksi dan relawan juga sangat penting terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.
Hal itu dinilai penting, untuk mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Peraturan Gubernur yang jadi turunannya.
Karenanya, peran aktif dari pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana hibah bagi para petugas pemilu yang akan mengawal suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024.
Halaman 2 dari 2
Tags
Pemilu 2024
BPJS Ketenagakerjaan
BPJamsostek
Hadi Purnomo
Arief Budiman
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Baca Juga
Akhir Nasib Roy Suryo Terkait Polemik Ijazah Jokowi & Gibran Disebut Denny Darko Bisa Berakhir Bui |
![]() |
---|
Lampu Sorot Dipasang, Basarnas Pimpin Penyelamatan Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo |
![]() |
---|
Update Data Korban Luka dan Meninggal Soal Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 83 Orang |
![]() |
---|
Prihatin dengan Warga di Bekas Perkebunan Kaligentong, Bupati Tulungagung akan Lakukan Mediasi |
![]() |
---|
Tangis Santri Terjebak di Balik Reruntuhan Musala Ponpes Al Khoziny, Petugas Evakuasi: Banyak Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.