Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Kejanggalan Kematian Nanie Darham Terkuak, Pengacara Bongkar Ada Formulir Tanpa Persetujuan Keluarga

Akhirnya kejanggalan kematian Nanie Darham terkuak. Pengacara keluarga aktris Air Terjun Pengantin itu bongkar ada formulir tanpa persetujuan.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram/indriedarham
Nanie Darham, bintang film 'Air Terjun Pengantin', menuai sorotan terkait penyebab kematiannya yang diduga akibat malpraktik saat operasi sedot lemak. Pengacara keluarga sempat membongkar kejanggalan kematian Nanie Darham. 

TRIBUNJATIM.COM - Artis cantik Nanie Darham masih menjadi sorotan setelah terkuak kabar kematiannya.

Nanie Darham diketahui meninggal dunia pada 21 Oktober 2023 lalu.

Namun, kematian Nanie Darham menyisakan kejanggalan.

Nanie Darham meninggal diduga karena menjadi korban malpraktik saat melakukan operasi sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Nanie diduga membayar Rp300 juta dan menjalani proses operasi selama lima jam.

Namun sepeninggalnya, kelurga dan pengacara Nani Darham, Hartono Tanuwidjaja terus menyelidiki penyebab utama yang mengakibatkan sang artis meregang nyawa.

Selama proses penyelidikan, Hartono menemukan sejumlah kejanggalan pada proses operasi yang dilakukan Nanie Darham.

Berdasarkan pengakuan Hartono, ada hal yang janggal pada penandatangan formulir persetujuan.

Formulir tindakan operasi tersebut seharusnya ditandatangani oleh keluarga terdekat.

"Pertanyaan kita adalah menyangkut informed consent, bahwa harus ada pernyataan persetujuan daripada keluarga terdekat atau suami korban," ungkap Hartono, dikutip dari YouTube NGOBROL ASIX pada Jumat (1/12/2023).

Lantaran pada saat itu, Nanie ditemani oleh Erika, lantas sang pengacara menanyakan kepada Erika apakah dirinya turut menandatangani.

Namun Erika mengaku tak mengetahui perihal tersebut.

"Jadi dalam hal ini yang kita temui adalah bahwa saksi Erika waktu kita tanya 'ada enggak kamu ikut tanda tangan persetujuan tindakan itu' dia bilang 'saya enggak lihat', enggak ada gitu," Hartono menambahkan.

Dari situlah, Hartono menyimpulkan bahwa dari pihak keluarga tak ada yang turut memberikan pernyataan persetujuan tindakan.

"Berarti kan keluarga tidak tahu, keluarga tidak ikut memberikan pernyataan persetujuan untuk tindakan operasi tadi," sambungnya.

Setelah diselidiki, rupanya yang menandatangani surat ialah Nanie sendiri dengan satu orang yang tidak diketahui secara pasti.

"Nah setelah itu kita dapatkan data bahwa yang menandatangani pernyataan persetujuan tersebut adalah korban Nanie sendiri, ditambah saksinya itu adalah dari personel klinik," tandasnya.

Kakak Nanie Darham, Indrie Darham dan pengacara, Hartono Tanuwidjaja
Kakak Nanie Darham, Indrie Darham dan pengacara, Hartono Tanuwidjaja sebut ada kejanggalan pada proses sedot lemak almarhumah.(YouTube NGOBROL ASIX)

 

Diketahui sebelumnya, formulir tersebut berisikan kesepakatan baru yang dibuat oleh Nanie Darham.

"Persoalannya setelah tiba di jam 13.35 WIB, korban bersama saksi Erika baru ketemu dokter di jam 14.00 WIB."

"Nah ini ada jeda waktu yang penting, dari 14.00 WIB sampai 14.25 WIB ternyata ada pembicaraan yang merupakan kesepakatan baru," jelas Hartono.

Dalam kesepakatan tersebut, Nanie menyetujui untuk melakukan penambahan titik operasi.

Diketahui, Nanie memutuskan untuk menambah tidakan pada bagian bokong dan pinggang belakang.

"Nah dalam 20 menit itu, ternyata ada kesepakatan baru bahwa korban Nanie itu menambah tindakan di bagian bokong dan pinggang belakang," ucap Hartono.

Selain itu, Hartono juga menyebutkan sejumlah hal yang menurutnya janggal selama proses operasi sedot lemak Nanie Darham.

Dokter Anestesi Merupakan Pasien Stroke

Hartono menemukan kejanggalan selanjutnya yakni berupa formulir prosedur anestesi.

"Ada satu formulir yang menyatakan terjadi proses anestesi terhadap korban itu jam 14.30 WIB, padahal dia baru bayar tuh 14.35 WIB. Kita jadi bingung kenapa ada pencatatan seperti itu," ujar Hartono.

Selain itu, Hartono juga menemukan fakta bahwa dokter yang melakukan proses anestesi terhadap Nanie merupakan pasien stroke.

"Yang lebih kita kaget itu, ternyata dokter anestesinya adalah pasien stroke," jelasnya.

Proses Operasi Dilakukan Selang 2 Jam Setelah Anestesi

Sang pengacara menyebutkan bahwa tindakan operasi baru dimulai pada pukul 16.20 WIB.

Sementara pada formulir sebelumnya tertulis bahwa pada 14.30 WIB telah dilakukan anestesi.

Hartono menaruh curiga terhadap jeda waktu yang dilakukan setelah adanya proses anestesi.

"Baru di proses operasi itu di jam 16.20 WIB. Pertanyaannya kalau 16.20 WIB tadi (anestesi) 14.30 WIB, berarti ada pembiaran terhadap si (Nanie). Kita nggak tahu apa yang terjadi," sebut Hartono.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Seleb dan Berita Viral lainnya

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved