Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Panduan Lengkap SKB CPNS 2023, Persiapkan Diri dan Ketahui Tahapan Seleksi & Cara Cetak Kartu Ujian

Seleksi Kompetensi Bidang untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 dijadwalkan berlangsung dari tanggal 3 hingga 22 Desember.

sscasn.bkn.go.id
Tampilan laman Portal ASN Karier - Menjelang pelaksanaan SKB, penting bagi peserta untuk mempersiapkan diri, termasuk mencetak kartu ujian yang merupakan dokumen penting selama tes. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini panduan lengkap Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2023.

Pelamar perlu mengetahui cara cetak kartu ujian dan tahapan seleksi.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 dijadwalkan berlangsung dari tanggal 3 hingga 22 Desember 2023.

Menjelang pelaksanaan SKB, penting bagi peserta untuk mempersiapkan diri, termasuk mencetak kartu ujian yang merupakan dokumen penting selama tes.

Baca juga: Update Jadwal dan Lokasi SKB CPNS Kejaksaan 2023 Non CAT, Ketentuan Pakaian-Barang yang Harus Dibawa

Langkah Mencetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023
 
Untuk mencetak kartu ujian SKB CPNS 2023, peserta harus mengunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:

  • Kunjungi situs SSCASN atau klik link ini.
  • Pilih menu SSCASN, lalu klik 'Masuk'.
  • Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang digunakan saat pendaftaran.
  • Setelah berhasil masuk, pilih 'Resume Pendaftaran'.
  • Klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian' untuk mencetak kartu ujian SKB CPNS 2023.

Penting diperhatikan bahwa beberapa instansi memiliki proses pencetakan kartu ujian SKB CPNS 2023 yang berbeda, di mana pencetakan dilakukan melalui situs instansi tersebut dan bukan melalui SSCASN.

Sebagai contoh, Kejaksaan meminta peserta SKB CPNS 2023 mencetak kartu ujian melalui situs rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Baca juga: Siswi di Madura yang Melahirkan di Kelas Dapat Pendampingan Psikis, Bakal Ada Sanksi?

Tahapan SKB CPNS 2023

SKB merupakan tahapan lanjutan setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi CPNS 2023.

Dalam tes SKB, peserta akan diuji berdasarkan kompetensi bidang yang dilamar. SKB terdiri dari dua metode, yaitu Computer Assisted Test (CAT) dan Non CAT. SKB Non CAT meliputi berikut ini.

  • Tes Psikologi
  • Wawancara Tatap Muka
  • Tes Kesehatan
  • Tes Kesegaran Jasmani
  • Tes Mental Ideologi
  • Pantukhir
  • Praktik Kerja
  • Kesamaptaan
  • Wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan

Setiap formasi memiliki jenis tes yang berbeda-beda, tergantung pada kompetensi yang dibutuhkan.

Persiapan menyeluruh dan pemahaman tentang proses serta tahapan seleksi SKB CPNS 2023 sangat penting bagi para calon peserta.

Dengan mengikuti panduan ini, peserta dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menghadapi seleksi dan meningkatkan peluang keberhasilan dalam rekrutmen CPNS.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV

Berita seputar CPNS 2023 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved