Pilpres 2024
Jokowi Beri Balasan Menohok ke Agus Rahardjo Setelah Dituding Intervensi Kasus e-KTP Setya Novanto
Jokowi memberikan balasan menohok ke Agus Rahardjo setelah dituding intervensi kasus e-KTP Setya Novanto.
Jokowi mempertanyakan motif Agus Rahardjo yang menyinggung soal Presiden mengintervensi KPK dalam mengusut kasus korupsi e-KTP.
Pasalnya Jokowi mengaku, pada 2017 dirinya pernah menyampaikan bahwa Setya Novanto harus mengikuti proses hukum.
Ia juga mengatakan proses hukum politikus Golkar tersebut juga terus berjalan dan mendapat vonis 15 tahun.
Jokowi pun membeberkan bukti-bukti bantahannya.
Pertama, ia mengaku meminta Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang menjeratnya terkait kasus E-KTP.
"Coba dilihat di berita tahun 2017 bulan November. Saya sampaikan saat itu Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (4/12/2023).
Kedua, lanjut Jokowi, bukti lainnya adalah terkait proses hukum terhadap Setya Novanto yang terus berjalan.
“Ketiga, Pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun (penjara)," ucap Jokowi.
Jokowi pun mengaku heran dengan Agus Rahardjo yang menyampaikan pernyataan tersebut kepada media. Ia pun bertanya-tanya mengapa hal itu diramaikan.
"Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?" ujar Jokowi.
Jokowi pun mengaku bahwa pertemuan yang dikatakan oleh Agus Rahardjo tersebut tidak ada dalam jadwalnya.
"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan, saya suruh cek di Setneg (Sekretariat Negara) enggak ada (pertemuan)," ucap Jokowi.
Tudingan Agus Rahardjo
Agus Rahardjo mengungkapkan pernah dipanggil dan diminta Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Setya Novanto kala itu menjabat Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, partai politik yang pada 2016 bergabung jadi koalisi pendukung Jokowi.
Status hukum Setnov sebagai tersangka diumumkan KPK secara resmi pada Jumat, 10 November 2017.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.