Berita Banyuwangi
8 Pemuda Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan di Taman Sritanjung Banyuwangi, Ada Dua Versi Motif
Delapan pemuda ditetapkan jadi tersangka kasus pengeroyokan di sekitar Taman Sritanjung Banyuwangi, ada dua versi motif yang berbeda.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Sementara versi pelaku, pengeroyokan dilatarbelakangi oleh rasa ketidaksukaan. Mereka mengaku ditantang oleh para korban.
Tiga korban dalam kasus itu adalah AG (26), MM (20), dan Pr (23). Mereka mengalami luka-luka di berbagai bagian tubuhnya.
Polisi juga telah mengantongi beberapa alat bukti dalam kasus itu. Mulai dari pakaian yang dikenakan korban dan pelaku hingga rekaman video pengeroyokan.
"Tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan secara berama-sama seperti diatur dalam Pasal 170 ayat (1), ayat (2) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa pemuda menjadi korban pengeroyokan di sekitar Taman Sritanjung, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (3/12/2023) dini hari.
Korban melaporkan peristiwa tak mengenakkan yang dialami ke Polresta Banyuwangi.
Salah satu korban pengeroyokan adalah AG (26), warga Kecamatan Kalipuro. Ia digebuki oleh segerombolan pemuda.
Selain AG, keponakannya, MM (20), juga menjadi korban dalam kasus yang sama.
Saat kejadian, AG, MM, dan beberapa rekan sebaya tengah nongkrong di sekitar Taman Sritanjung.
"Kejadiannya sekitar pukul 02.00 WIB," kata AG.
Sebelum kejadian, terang AG, ada sekelompok pemuda yang hendak meninggalkan taman Sritanjung sambil menggeber sepeda motornya.
Mereka berada tak jauh dari tempat nongkrong AG dkk.
Tak berselang lama, ketika kelompok pemuda yang menggeber kendaraannya telah pergi meninggalkan lokasi, segerombolan pemuda lain datang menghampiri AG.
Mereka langsung menghajar AG dan keponakannya. Ia mengaku dihajar menggunakan bata dan kayu. Tiga rekannya sebenarnya mencoba untuk melerai. Namun salah satu dari mereka justru ikut dihajar.
AG menduga, mereka yang menghajarnya mengira ia adalah kawanan dari pemuda yang menggeber kendaraan. Padahal, ia tak mengenal mereka.
pengeroyokan
Taman Sritanjung
Banyuwangi
Kompol Agus Sobarnapraja
Kecamatan Kalipuro
TribunJatim.com
berita Banyuwangi terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Tanaman Cengkeh Alami Kerusakan, Perkebunan di Banyuwangi Lakukan Peremajaan Demi Pulihkan Produksi |
![]() |
---|
Dukung Program Nasional Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Segini Lahan yang Disiapkan Banyuwangi |
![]() |
---|
Cakupan TPS 3R Balak Banyuwangi Kian Meluas, Kini Mengcover 37 Desa di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
Handphone Prajurit TNI di Banyuwangi Dicek Mendadak, Antisipasi Judi Online |
![]() |
---|
Aksi Heroik Selamatkan Penumpang, Kru Kapal Dharma Ferry 1 Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.