Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Materi SKB CAT pada CPNS DPR RI 2023 di 4 Formasi, Ahli Pertama-Analis Legislatif, Kompetensi Umum

Pada seleksi CPNS Setjen DPR 2023 dibuka sebanyak 4 formasi. Tentunya masing-masing formasi mempunyai materi SKB CAT yang berbeda.

Instagram.com
Pada seleksi CPNS Setjen DPR 2023 dibuka sebanyak 4 formasi. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini informasi materi SKB CAT pada CPNS DPR RI 2023 di 4 formasi.

Mulai dari Ahli Pertama - Analis Legislatif hingga Terampil - Asisten Perisalah Legislatif.

Rangkaian seleksi CPNS masih memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non CAT (Tes Potensi Akademik, psikotes dan wawancara).

Sementara itu, SKB CPNS dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan mulai 16 Desember 2023 pada Titik Lokasi BKN yang ditentukan.

Pada seleksi CPNS Setjen DPR 2023 dibuka sebanyak 4 formasi.

Tentunya masing-masing formasi mempunyai materi SKB CAT yang berbeda.

Pastinya, ada kompetensi umum dan kompetensi khusus yang harus dipelajari oleh peserta.

Baca juga: Daftar Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024 Tingkat Desa dan Kecamatan, Disertai Tugas dan Wewenangnya

Berikut adalah rincian materinya per formasi:

Ahli Pertama - Analis Legislatif

Kompetensi Umum:

1. Konsep pembagian kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif)
2. Konsep sistem pembentukan peraturan perundang-undangan

Kompetensi Khusus:

1. UU MD3
2. Peraturan Presiden tentang Setjen DPR RI
3. Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2022
4. Konsep dasar, teknik dan metode analisis
5. Konsep analisis deskriptif
6. Konsep dasar, teknik, dan metode asistensi dalam melakukan asistensi keahlian untuk mendukung pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang lembaga legislatif
7. Konsep dan teknik pemaparan hasil analisis

Baca juga: Cara Mengecek Siswa Penerima PIP Kemendikbud untuk Jenjang SD, SMP dan SMA, Bisa Lewat Handphone!

Ahli Pertama - Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif

Kemampuan Umum:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved