Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib 22 Calon Jemaah Umroh Cuma Diajak ke Jakarta Lalu Pulang, Rugi Rp 479 Juta: ada yang Utang

22 calon jemaah umroh di Garut ditipu hingga gagal berangkat umroh. Nestapa dirasakan setelah menyadari bahwa mereka menjadi korban penipuan

Editor: Torik Aqua
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
Ilustrasi Masjidil Haram Makkah, Selasa (13/6/2023). 

Ia menuturkan, dari puluhan orang tersebut terdapat tiga ustad yang dijanjikan mendapat promo 50 persen sesuai pembicaraan awal yang ditawarkan tersangka.

"Kalo jemaah yang lain ada yang normal. Ada yang bayar sampai 30 juta, kami awalnya tidak curiga, sempat dua kali manasik juga," ungkapnya.

Ede menyebut, tersangka menjanjikan pemberangkatan pada tanggal 18 November 2023, tapi diundur ke tanggal 22 di bulan yang sama.

Setelah itu, tersangka kemudian menjemput 22 calon jemaah umroh tersebut  pada tanggal 21 November, mereka berangkat menggunakan bus.

"Itu hari Selasa, kita sampai di hotel bandara malam, kita tanyakan lagi soal visa dan tiket, ternyata belum ada kejelasan juga," ungkap Ede.

Hingga akhirnya, jemaah mencium gelagat tidak beres dari tersangka.

Para korban saat itu mendapatkan fakta bahwa tiket dan visa belum juga mereka pegang.

Dalam kondisi ketidak jelasan tersebut, mereka akhirnya memutuskan untuk pulang kembali ke Garut.

Ede menjelaskan, saat itu tersangka Dani dibawa paksa kembali ke Garut bersama rombongan calon jemaah umroh.

"Sampai di Garut pagi-pagi, kemudian video itu viral, dan Dani saya langsung bawa dia ke Polres Garut, dilaporkan, dia sekarang sudah jadi tersangka," ucapnya.

Ia menuturkan, Rombongan calon jemaah umroh saat kembali ke Garut dalam kondisi tertekan, bahkan diantara mereka ada yang tak henti menangis.

Setelah sampai di terminal Garut, ucap Ede, satu per satu rombongan jemaah terlihat berjatuhan, mereka tidak sadarkan diri.

"Tak terbayang, saat itu sangat tertekan dan sedih, saya menyaksikan langsung kekecewaan yang dialami oleh jemaah," ungkapnya.

Ede menuturkan, setelah tersangka diperiksa di Polres Garut, barulah ia mengetahui bahwa selama ini tersangka hanya mencatut salah satu agen travel resmi yang beralamat di Bekasi.

Tersangka sebelumnya diketahui memiliki biro perjalanan umroh, namun travel miliknya itu sudah lama tidak aktif lantaran telah masuk daftar hitam oleh pemerintah.

"Total kerugian Rp 479 juta, dia juga ternyata mencatut salah satu travel umroh, dia juga punya travel tapi ternyata sudah lama dibekukan," ungkapnya. (Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari)

Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved