Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Siap-Siap Tes SKB Kesamptaan CPNS 2023, Berikut Link Jadwal di 34 Provinsi dan Aturan Pakaiannya

Inilah waktunya pelamar untuk berisap-siap mengikuti tes kesamptaan di CPNS Kemenkumham 2023. Berikut link jadwal di 34 provinsi dan aturan pakaiannya

Editor: Elma Gloria Stevani
Dok. HUMAS KEMENKUMHAM SULSEL
Ilustrasi Tes kesamaptaan di CPNS Kemenkumham 2023. Sejumlah peserta CPNS tengah mengikuti tes Kesamaptaan di Sulawesi Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATIM.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 tidak hanya berupa seleksi administratif dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Para pelamar CPNS Kemenkumham 2023 diwaibkan seleksi berupa tes fisik atau tes kesamptaan yang masuk dalam Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.

Tes kesamptaan adalah tes kemampuan atau kesiapan fisik dalam berkegiatan.

Tes kesamptaan dan kebugaran biasanya mencakup tes lari, tes push up, sit up, pull up, renang, shuttle run dan lain sebagainya.

Sehingga bisa dikatakan tes kesamaptaan di CPNS Kemenkumham 2023 merupakan bagian dari Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tes SKB kesamptaan CPNS Kemenkumham 2023 akan dilaksanakan di 34 provinsi dengan jadwal yang berbeda-beda.

Pastinya, SKB Kesamaptaan dilaksanakan mulai pukul 6 pagi waktu setempat.

Dalam jadwal yang dirilis tertera lokasi ujian, nomor peserta, nama peserta, tanggal tes, waktu tes dan nomor urut, seperti di bawah ini.

Jadwal SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham di DKI Jakarta
Jadwal SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham di DKI Jakarta

Link jadwal SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023 di 34 Provinsi:

(LINK)

Tata Tertib SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023

Dikutip dari Pengumuman Kemenkumham Nomor SEK-KP.02.01-783, berikut adalah tata tertib SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023:

1. Pelamar Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam pengumuman adalah Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat jabatan Penjaga Tahanan yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan pada waktu dan tempat pelaksanaan sebagaimana terlampir;

2. Tempat pelaksanaan SKB Kesamaptaan masing-masing Pelamar sesuai lokasi kebutuhan jabatan yang dilamar;

3. Pelamar yang tidak hadir sesuai waktu dan tempat pelaksanaan yang telah ditentukan dengan alasan apapun, tidak akan mendapatkan nilai SKB Kesamaptaan atau diberikan NILAI 0;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved