Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Siap-Siap Tes SKB Kesamptaan CPNS 2023, Berikut Link Jadwal di 34 Provinsi dan Aturan Pakaiannya

Inilah waktunya pelamar untuk berisap-siap mengikuti tes kesamptaan di CPNS Kemenkumham 2023. Berikut link jadwal di 34 provinsi dan aturan pakaiannya

Editor: Elma Gloria Stevani
Dok. HUMAS KEMENKUMHAM SULSEL
Ilustrasi Tes kesamaptaan di CPNS Kemenkumham 2023. Sejumlah peserta CPNS tengah mengikuti tes Kesamaptaan di Sulawesi Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATIM.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 tidak hanya berupa seleksi administratif dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Para pelamar CPNS Kemenkumham 2023 diwaibkan seleksi berupa tes fisik atau tes kesamptaan yang masuk dalam Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.

Tes kesamptaan adalah tes kemampuan atau kesiapan fisik dalam berkegiatan.

Tes kesamptaan dan kebugaran biasanya mencakup tes lari, tes push up, sit up, pull up, renang, shuttle run dan lain sebagainya.

Sehingga bisa dikatakan tes kesamaptaan di CPNS Kemenkumham 2023 merupakan bagian dari Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tes SKB kesamptaan CPNS Kemenkumham 2023 akan dilaksanakan di 34 provinsi dengan jadwal yang berbeda-beda.

Pastinya, SKB Kesamaptaan dilaksanakan mulai pukul 6 pagi waktu setempat.

Dalam jadwal yang dirilis tertera lokasi ujian, nomor peserta, nama peserta, tanggal tes, waktu tes dan nomor urut, seperti di bawah ini.

Jadwal SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham di DKI Jakarta
Jadwal SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham di DKI Jakarta

Link jadwal SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023 di 34 Provinsi:

(LINK)

Tata Tertib SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023

Dikutip dari Pengumuman Kemenkumham Nomor SEK-KP.02.01-783, berikut adalah tata tertib SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023:

1. Pelamar Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam pengumuman adalah Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat jabatan Penjaga Tahanan yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan pada waktu dan tempat pelaksanaan sebagaimana terlampir;

2. Tempat pelaksanaan SKB Kesamaptaan masing-masing Pelamar sesuai lokasi kebutuhan jabatan yang dilamar;

3. Pelamar yang tidak hadir sesuai waktu dan tempat pelaksanaan yang telah ditentukan dengan alasan apapun, tidak akan mendapatkan nilai SKB Kesamaptaan atau diberikan NILAI 0;

4. Pelamar tidak diperkenankan mengubah atau mengajukan permohonan perubahan waktu dan tempat pelaksanaan SKB Kesamaptaan yang telah ditentukan oleh Panitia dengan alasan apapun;

5. Pelamar yang mengikuti SKB Kesamaptaan WAJIB membawa:

a. Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

b. Dokumen identitas kependudukan berupa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli; atau
- KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik).

c. Alat tulis pribadi berupa pulpen.

6. Pelamar mengenakan pakaian dengan ketentuan:

a. Pria

- Kaos oblong (tanpa kerah) berwarna putih lengan pendek;

- Celana pendek berwarna putih;

- Sepatu olahraga warna bebas.

b. Wanita

- Kaos putih lengan pendek;

- Bagi yang berjilbab mengenakan kaos putih lengan panjang atau manset berwarna putih dan jilbab bergo berwana hitam polos;

- Celana olah raga panjang (training) berwarna hitam;

- Sepatu olahraga warna bebas

Berikut contoh gambaran pakaiannya:

Aturan Pakaian SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023
Aturan Pakaian SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023

Apabila peserta tidak mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta.

7. Pelamar yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan Pelamar;

8. Pelamar WAJIB hadir 60 menit sebelum SKB Kesamaptaan dimulai;

9. Pelamar WAJIB membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa Pelamar dalam kondisi sehat dan siap untuk mengikuti SKB Kesamaptaan, serta membawa surat pernyataan tersebut pada saat pelaksanaan SKB Kesamaptaan.

10. Bagi Pelamar wanita yang sedang hamil/mengandung, tidak diberikan perlakuan khusus dalam pelaksanaan SKB Kesamaptaan. Apabila Pelamar tetap bersedia mengikuti seleksi, WAJIB membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaan untuk menanggung segala risiko yang terjadi pada kehamilan Pelamar saat melakukan persiapan, pelaksanaan, dan setelah mengikuti SKB Kesamaptaan, serta tidak akan melakukan tuntutan apapun kepada Panitia.

11. Sebelum Pelamar melaksanakan SKB Kesamaptaan akan dilakukan pengukuran tinggi badan yang dapat menggugurkan Pelamar dari proses seleksi apabila Pelamar tidak mencapai tinggi badan minimal:
a. Pria minimal 165 cm;
b. Wanita minimal 160 cm.

12. Kelulusan Pelamar adalah prestasi Pelamar sendiri. Apabila terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Panitia;

13. Kesalahan dan kelalaian dalam membaca serta memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Pelamar;

14. Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023 tidak dipungut biaya;

15. Pelamar tidak diperkenankan memarkir kendaraan roda dua dan/atau roda empat di dalam lingkungan tempat pelaksanaan SKB Kesamaptaan dan bagi pengantar dan/atau orang tua Pelamar dilarang masuk/menunggu di lokasi ujian;

16. Biaya transportasi dan akomodasi Pelamar selama mengikuti kegiatan SKB Kesamaptaan menjadi tanggung jawab masing-masing Pelamar;

17. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat

Hal yang Wajib Dibawa Peserta SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham

Pelamar yang mengikuti SKB Kesamaptaan WAJIB membawa:

a. Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

b. Dokumen identitas kependudukan berupa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli; atau

- KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Tribunnews.com

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved