Sidang Tuntutan Eks Bupati Sidoarjo
Sedang Berlangsung, Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Jalani Sidang Vonis Kasus Gratifikasi Rp 44 M
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjalani sidang vonis kasus dugaan gratifikasi Rp 44 miliar. Kamu bisa tonton di link ini.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mantan Bupati Sidoarjo dua periode, Saiful Ilah (74), terdakwa kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 44 miliar sedang menjalani sidang putusan vonis, di Ruang Sidang Candra, Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (11/12/2023).
Sidang yang dimulai pukul 09.34 WIB itu, sampai saat ini masih berlangsung.
Pantauan TribunJatim.com di ruang sidang, terdakwa Saiful Ilah tampak mengenakan kemeja lengan panjang bermotif garis-garis vertikal perpaduan warna biru dongker dan putih, saat menjalani sidang.
Tak ketinggalan, ia juga tampak mengenakan peci beludru halus warna hitam.
Sejak menunggu majelis hakim memasuki ruang persidangan, ia tampak sibuk menulis catatan di dalam buku bermap warna hitam yang selalu dibawanya selama persidangan berlangsung.
Sepanjang pembacaan draft putusan pada 10 menit pertama, terdakwa Saiful Ilah tampak serius menyimak seraya menundukkan kepala.
Pembacaan vonis tersebut, dilakukan oleh Ketua Majelis Hakim, I Gede Suarta.
"Saudara dalam keadaan sehat ya. Ini sidang terakhir saudara agenda putusan, nanti kami bacakan," kata I Gede Suarta.
Pembacaan draft putusan sidang tersebut dimulai sekitar pukul 09.34 WIB, dan hingga pukul 09.55 WIB, terpantau masih berlangsung.
Pembaca TribunJatim.com dapat menyimak jalannya sidang putusan vonis terdakwa Saiful Ilah atas kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 44 miliar, melalui akun Facebook (FB) resmi TribunJatim.com.
Yakni
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.