Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Dulu Menyesal dan Mau Berubah, Kini Ammar Zoni Kembali Ditangkap Karena Narkoba, Pengacara: Galau

Padahal sebelumnya Ammar Zoni akui menyesal menggunakan narkoba. Kini terhitung Ammar Zoni tiga kali ditangkap polisi.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Ammar Zoni mengikuti sidang sebagai terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023). Setelah bebas dari penjara, kini Ammar Zoni kembali ditangkap polisi akibat kasus narkoba yang ketiga kalinya. 

Hakim pun mencoba meyakinkan Ammar bahwa dia bisa terbebas dari narkoba dan diminta untuk berubah.

"Perbaikilah dirimu, Ammar, masih muda, pekerjaan bagus, bisa kok dilepas. Mau berubah?" tanya hakim.

"Mau berubah," jelas Ammar.

Sekadar informasi, sebelumnya Ammar Zoni ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus narkoba di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023. 

Pada 2017 ia juga sempat ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya di Depok, Jawa Barat atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

Kini ia kembali diamankan, meski belum dijelaskan terkait barang bukti yang diamankan bersama dengan Ammar Zoni.

Ammar Zoni ditangkap polisi karena kasus narkoba di tengah proses perceraiannya dengan Irish Bella.

Kabar tersebut mengejutkan karena pada Oktober 2023, ia baru saja bebas dari penjara karena penyalahgunaan barang haram tersebut.

Belum diketahui apa yang menjadi alasan Ammar Zoni kembali menggunakan narkoba.

Yang jelas, belakangan ini ia sedang banyak pikiran.

Sebab, tak lama setelah keluar penjara, ia malah digugat cerai sang istri.

Belum lagi ayahnya masih sakit dan butuh perawatan intensif.

Itulah yang membuat hidupnya dilanda gelisah.

Beberapa kali ia meluapkan isi hatinya yang galau di media sosial.

Menanggapi soal postingan galau tersebut, Jon Mathias kuasa hukumnya Ammar Zoni dalam urusan perceraian dengan Irish Bella, angkat bicara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved