Pemilu 2024
Gaji Petugas KPPS Pemilu dan Pilkada 2024: Ketua, Anggota dan Satlinmas, Pendaftaran Sudah Dibuka
Seleksi penerimaan anggota KPPS dibuka mulai 11-20 Desember 2023. Intip gaji mulai ketua, anggota dan satlinmas.
TRIBUNJATIM.COM - Seleksi penerimaan anggota KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.
Adapun pendaftaran dibuka mulai 11-20 Desember 2023.
Lantas berapa gaji petugas KPPS dan bagaimana syarat daftarnya? berikut penjelasannya dilansir dari Kompas.com.
Besaran gaji petugas KPPS
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, berikut adalah besaran gaji petugas KPPS tahun 2024:
1. Gaji petugas KPPS untuk Pemilu 2024
Ketua: Rp 1.200.000
Anggota: Rp 1.100.000
Satlinmas: Rp 700.000.
2. Gaji petugas KPPS untuk Pilkada 2024
Ketua: Rp 900.000
Anggota: Rp 850.000
Satlinmas: Rp 650.000.
Gaji petugas KPPS untuk Pemilu 2024 mengalami kenaikan dibandingkan penyelenggaraan pemilu sebelumnya pada 2019.
Syarat dan cara daftar petugas KPPS Pemilu 2024
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Petugas-menata-logistic-berupa-tinta-di-kantor-KPU-Kota-Malang-Jawa-Timur-Selasa-24102023.jpg)