Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Debat Capres 2024

Janji 3 Capres Soal Hukum dan Solusi Tangani Korupsi di Indonesia, Simak Rangkuman Debat Capres 2024

Inilah janji 3 capres soal hukum, HAM, pemberantasan korupsi dan pelayanan Publik di Indonesia dalam rangkuman debat Capres 2024.

Editor: Elma Gloria Stevani
Tribunnews.com
Tiga capres beradu gagasan yakni capres nomor urut 01 Anies Baswedan, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, dan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo. 

TRIBUNJATIM.COM - Debat perdana telah digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.

Dalam momen debat capres 2024, tiga capres termasuk Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo beradu gagasan dan pemikiran untuk Indonesia ke depan.

Dengan tema Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga, debat dibagi menjadi 6 segmen dengan total waktu 150 menit. 

Ketiga kandidat capres mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi dalam segmen pertama.

Berikut janji 3 capres di bidang penegakan hukum dan solusi untuk korupsi yang dipaparkan dalam debat perdana: 

1. Anies Baswedan 

Dalam pemaparan visi dan misinya, Anies Baswedan bertekad membuat hukum berdiri tegak di Tanah Air.

Saat ini, Anies menilai hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Anies menilai, penyelenggara pemerintahan saat ini belum menempatkan prinsip-prinsip hukum yang baik.

Banyak aturan hukum dilanggar demi kepentingan kekuasaan.

Anies pun menegaskan negara harus diatur oleh hukum, bukan penguasa.

"Kita menyaksikan pada hari ini, ketika kita menyelenggarakan pemerintahan sering tidak sesuai dengan prinsip hukum yang kita pegang," ucap Anies dalam debat perdana di halaman kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023) malam. 

Anies pun berjanji akan mendedikasikan diri untuk menegakkan hukum yang adil pada siapa saja. 

Anies Baswedan saat menghadiri Debat Perdana Capres di Kantor KPU RI
Anies Baswedan saat menghadiri Debat Perdana Capres di Kantor KPU RI (Istimewa)

Sementara itu solusi bagi pemberantasan korupsi, ia mengatakan, ada empat cara yang mesti dilakukan. 

"Koruptor dijerakan dengan undang-undang perampasan aset disahkan dan hukumannya mengikuti pemiskinan, satu," kata Anies. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved