Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Waktui Tinggal Dua Hari, Pendaftar Calon Anggota KPPS di Lamongan Masih Sepi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Pendaftar calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di salah satu kelurahan di Lamongan, Rabu (13/12/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Lamongan telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Pendaftaran calon anggota KPPS di sekretariat PPS kelurahan atau desa. Namun sampai pertengahan  bulan Desember pendaftar masih sepi, alias belum banyak peminat.

Padahal pendaftaran calon anggota KPPS dibuka selama lima hari, dan tinggal tersisa waktu dua hari lagi yakni tanggal 14 - 15 Desember dengan kebutuhan total sebanyak 29.071 anggota.

"Kalau pengumuman  pendaftaran calon anggota pada 20 Desember di masing-masing Sekretariat PPS yang ada di kelurahan atau desa," kata Komisioner KPU Lamongan, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilu, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Khoirul Anam,  saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Gerak-gerik 2 Pemuda di Lamongan Mencurigakan, Masuk Masjid Langsung ke Kotak Amal, Diamankan Warga

Anam tidak menyebut angka pasti berapa jumlah pendaftar KPPS yang sudah masuk,  namun  ia memastikan pendaftar calon KPPS di sekretariat PPS desa atau kelurahan masih  sepi. 

Ia belum mengetahui apa yang menjadi penyebab pendaftar calon anggota KPPS tidak banyak diminati. Yang pasti sampai hari ke tiga masih sepi peminat.

Khoirul Anam berharap pembentukan calon anggota KPPS  ini bisa berlangsung sesuai dengan tahapan,  agar penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan jujur, adil dan tertib.

Diungkapkan, pembentukan KPPS  ini ada sebanyak delapan tahapan yang dilakukan harus dilakukan oleh KPU Lamongan.

Yakni  mulai dari pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS,  penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS dilanjutkan  dengan penelitian administrasi.

Kemudian pengumuman hasil penelitian berkas, tanggapan dan masukan masyarakat, pengumuman hasil seleksi,  penetapan anggota KPPS.

Baca juga: Tak Mengira Ada KA Lewat, Janda dari Lamongan Tewas Tertabrak KA Argo Anggrek Saat Meintasi Rel

Anam merinci tahapannya yakni, pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS mulai tanggal (11-15/ 2023), penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS (11-20/12/ 2023), penelitian administrasi 11-22 Desember 2023, pengumuman hasil penelitian administrasi (23-25/12/2023), tanggapan dan masukan masyarakat (23-28/12/ 2023).

Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS  (29-30/12/2023), penetapan anggota KPPS (4/1/2024), pelantikannya  (25/1/ 2024). "Kalau masa kerja KPPS terhitung hanya satu bulan, mulai 25 Januari-25 Februari 2024," ungkapnya.

Anam mengaku belum mendapat laporan berapa jumlah pendaftar. Tapi informasi yang ia dapatkan tiga hari lalu masih sepi.

"Tapi saya optimis pendaftar akan membludak saat akhir masa pendaftaran," katanya.

Kebutuhan KPPS di masing-masing desa dan kelurahan tidak sama, tergantung jumlah TPS. Yang pasti setiap TPS dibutuhkan sebanyak 7 tenaga KPPS.

"Tinggal mengalikan saja 7 X 4.153 TPS yakni butuh tenaga KPPS sebanyak 29.071 orang" ungkap Anam.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved