Nestapa Ayah Kehilangan Rp 33 Juta Mahar Anaknya yang Hendak Menikah, Digondol Maling Tak Bersisa
S (28) merupakan pelaku pencurian yang telah menggondol uang Rp 33 juta bakal mahar nikah anak korban. Ternyata, pencurian itu dilakukan pelaku
Aksi serupa ternyata juga pernah dilakukan oleh pemuda asal Kalimantan Utara.
Kini, pemuda yang embat uang Rp 57 juta yang kini dibekuk polisi.
Diketahui pria berinisial CH (30) asal Kota Tarakan, Kalimantan Utara itu gelapkan mahar Rp 57 juta yang akan dipakai untuk pernikahannya.
Padahal uang tersebut merupakan hasil patungan keluarga untuk membantu pernikahan CH.
Hingga akhirnya keluarga melaporkan CH ke polisi.
Baca juga: Mahar Pernikahan Fantastis, Segini Kekayaan Egy Maulana Vikri Suami Adiba, Kisah Cinta Tak Tersorot
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Shaktika Putra mengungkapkan, uang yang dibawa kabur merupakan uang iuran keluarganya.
‘’CH ini meminta izin keluarganya untuk menikahi pacarnya bernama DTR. Pihak perempuan meminta uang mahar Rp 60 juta. CH kemudian meminta keluarganya membantunya menyiapkan uang mahar tersebut,’’ujarnya, dihubungi Rabu (13/12/2023).
Demi memenuhi permintaan CH yang berkeinginan menikah, keluarga kemudian saling bantu mengumpulkan uang yang diminta pihak perempuan.
Keluarga awalnya memberikan Rp 10 juta sebagai uang pegangan.
Kemudian, Selasa 8 Agustus 2023, pihak keluarga CH mengirimkan uang Rp 20 juta ke rekening DTR.
Uang sejumlah Rp 7,5 juta kembali dikirim ke nomor rekening yang sama.
Lalu Sabtu 26 Agustus 2023, kakak kandung CH juga membantu memberikan uang mahar untuk adiknya, senilai Rp 10 juta.
Kakak CH juga menambahkan bantuannya sebesar Rp 10 juta ke rekening atas nama DTR pada 13 September 2023.
Masalah terjadi pada Selasa 5 Desember 2023 saat keluarga calon mempelai perempuan datang ke rumah CH.
‘’Keluarga calon pengantin perempuan menanyakan tentang uang mahar pernikahan yang tak kunjung diberikan, padahal pernikahan akan digelar pada 9 Desember 2023. Kepada keluarganya, CH mengaku telah memberikan uang mahar sebesar Rp 57 juta tersebut, pada 5 Desember 2023,’’jelasnya.
Timnas Voli Putri Indonesia U-21 Dipaksa Kalah 2-3 dari Korea Selatan, Marcos Sugiyama Singgung Poin |
![]() |
---|
Kritikan Tajam Presiden Soal BUMN Jadi Cermin, Fraksi PKB DPRD Jatim Soroti Tata Kelola BUMD |
![]() |
---|
Viral Pengantin Foto dengan Latar Demo Pati usai Ijab Kabul, Mempelai Wanita: Momentum |
![]() |
---|
Gol Cepat Lawan buat Tertekan, Persik Kediri Dipaksa Kalah 1-2 dari Madura United |
![]() |
---|
Bupati Nganjuk Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka, Siap Kibarkan Sang Saka Merah Putih di HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.