Nekat Terobos Jalan Baru Dicor, Pengemudi Alphard Marah Minta Ganti Rugi, Kini Dituntut Rp8 Juta

Mobil Alphard tersebut tiba-tiba menerobos jalan yang baru dicor padahal sudah diperingatkan warga.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/palembang.terciduk - Sripoku.com/Rachmad
Mobil Alphard nekat terobos jalan baru dicor, malah marah-marah ke warga minta ganti rugi 

TRIBUNJATIM.COM - Sudah nekat terobos jalan baru dicor, pengemudi mobil Alphard malah marah minta ganti rugi.

Mobil Alphard tersebut tiba-tiba menerobos jalan yang baru dicor di kawasan Macan Lindungan, Kota Palembang.

Kejadian pada Jumat (15/12/2023) malam, tersebut terekam kamera warga dan viral di media sosial. 

Kini pria pengemudi mobil Alphard tersebut dituntut warga untuk mengganti Rp8 juta.

Diketahui mobil Alphard bernopol B 1092 PYD tersebut dikemudikan oleh seorang pria bersama perempuan. 

Ia nekat menerobos jalan yang masih basah sedang dicor oleh pemborong.

Akibatnya, ia mengikis jalan yang sedang dicor kurang lebih sepanjang tujuh meter. 

Si pengemudi sempat tidak mengindahkan peringatan dari warga sebanyak tiga kali.

Warga yang kesal pun sempat tak ingin membantu sama sekali mobil Alphard nekat terobos jalan baru dicor tersebut.

Hingga akhirnya pengemudi keluar dan terlibat cekcok dengan warga. 

Tak sampai di situ, pihak pemborong dan pekerja yang kesal dengan pengemudi mobil tersebut juga meminta ganti rugi karena sudah menghambat pekerjaan mereka. 

Menurut warga RT 02 Matturdi (65), ia mengatakan, sebelumnya pengemudi Alphard sudah diperingatkan oleh warga sebanyak tiga kali.

Warga sudah memperingatkan dengan mengatakan bahwa mobil tidak bisa masuk karena jalan dicor. 

Akan tetapi pengemudi mobil Alphard tersebut masih saja nekat menerobos.

Baca juga: Pantas Pengemudi Alphard Nekat Lindas Jalan Baru Dicor? Bau Alkohol dan Bawa Wanita, Terjebak 3 Jam

"Sudah diperingatkan warga dari depan, bahkan sudah tiga orang yang ngasih tahu, tapi dia tetap nekat," ujar Matturdi saat dijumpai Sripoku.com pada Sabtu (16/12/2023). 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved