Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sosok YouTuber Hampir Kena Denda Rp80 Juta Gegara Punya 2 Anak, Suami Akhirnya Berontak: Kenapa?

Menolak kena denda Rp80 juta dari pemerintah, suami sang YouTuber akhirnya berontak dan protes.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram
YouTuber Shanty di China hampir kena denda Rp80 juta gegara punya dua anak 

Tentu saja hal itu menjadikan Shanty di China diundang untuk collab oleh beberapa konten kreator, di antaranya adalah yaitu Denny Sumargo.

Dalam podcast Denny Sumargo, Shanty bercerita jika dirinya dan suami hampir didenda sekira Rp 80 juta karena memiliki dua anak.

Shanty mengatakan, di China memang setiap daerahnya memiliki kebijakan masing-masing terkait jumlah anak dalam keluarga.

Namun daerah tempat tinggal Shanty dan suami penduduk asli hanya diperbolehkan memiliki dua orang anak.

Sementara Shanty merupakan orang asing yang seharusnya tidak diperbolehkan memiliki dua anak.

"Daerah suami aku boleh melahirkan anak dua, terus aku hamil kedua kita enggak ngasih tahu, karena tahunya di sana boleh orang sana dua anaknya," jelas Shanty.

YouTuber Shanty di China
YouTuber Shanty di China (YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

Mereka baru tahu saat suami Shanty berniat mengurus surat-surat kelahiran anak kedua mereka baru.

Shanty baru tahu jika ada kebijakan lain terkait orang asing yang tinggal di sana.

"Kebetulan aku orang asing, kita udah lahiran, suami aku pergi minta izin lahir, enggak mau kasih," tambah Shanty.

"Dia (pihak berwenang) enggak mau kasih (surat izin lahir), alasannya saya boleh dua anak."

"Dia (Shanty) orang asing enggak boleh dua anak," jelas suami Shanty, Johnny.

"Tadinya mau didenda 40.000 RMB, Rp80 juta," kata Shanty.

Baca juga: Nasib Akhir TKW Bondowoso Harta Ditilap Anak, 40 Tahun Merantau Sia-sia, Meski Sudah Ditolong Artis

Tak terima begitu saja, Johnny akhirnya berusaha menemui semua orang yang bertugas di setiap daerah.

"Tapi suami aku nolak, kenapa harus didenda. Suami aku berontak, dicari kepala setiap daerah," lanjutnya.

Hingga akhirnya seorang atasan memberikan izin.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved