Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sosok Anak Nia Daniaty Digugat Rp8,1 M Kasus Penipuan CPNS, Aset Terancam Disita, Ibu Ikut Terseret

Sosok anak Nia Daniaty menjadi sorotan karena kasus penipuan CPNS. Olivia Nathania, anak Nia Daniaty dituntut ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar

Instagram.com/@niadaniatynew
Potret Nia Daniaty bersama Olivia Nathania. 

Sayangnya, meskipun sidang tersebut merupakan puncak dari kasus CPNS bodong, baik Olivia Nathania, Rafli Tilaar dan Nia Daniaty kompak tak hadir.

Dalam putusannya, Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut bahwa ketiganya sudah dipanggil.

Akan tetapi, mereka tetap tak datang sehingga putusan dilakukan secara verstek.

"Tergugat satu tergugat dua dan turut tergugat sudah dipanggil dengan layak tetapi tidak hadir," bunyi putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).

Selain itu, Hakim juga menyatakan bahwa Olivia Nathania, Rafli Tilaar dan Nia Daniaty benar melakukan perbuatan melawan hukum.

"Menyatakan bahwa tergugat satu, tergugat dua dan turut tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum," bunyi putusan tersebut.

Olivia Nathania, Rafli Tilaar dan Nia Daniaty juga diharuskan mengembalikan uang para penggugat sebesar Rp 8,1 Miliar.

"Menghukum para tergugat untuk mengembalikan uang milik para penggugat secara tunai dan seketika sejumlah Rp 8.199.500.000," bunyi putusan tersebut.

Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved