Berita Viral
SOSOK Vigit Waluyo, Tersangka Match Fixing Liga 2 Ditahan, Untung Rp 100 Juta Satu Kali Pertandingan
Simak inilah sosok Vigit Waluyo, tersangka pengaturan skor (match fixing) Liga 2 yang ditahan polisi. Mantan Ketua PSSI Jatim itu untung Rp 1000 juta.
TRIBUNJATIM.COM - Polisi menahan Vigit Waluyo (VW) setelah diperiksa sebagai tersangka pengaturan skor (match fixing) Liga 2 mulai hari ini, Rabu (20/12/2023) .
Vigit Waluyo sang aktor intelektual ditahan untuk memudahkan proses penyidikan.
Selain Vigit Waluyo, Satgas Antimafia Bola Polri menahan tersangka lain.
Mereka adalah Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) dan Liaison Officer (LO) Wasit Kartiko Mustikaningtyas (KM).
Saat pemeriksaan, Vigit Waluyo dicecar dengan delapan pertanyaan, sementara Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) dan Liaison Officer (LO) Wasit Kartiko Mustikaningtyas (KM) masing-masing enam pertanyaan.
Pemeriksaan berkaitan dengan pendalaman kerja sama di antara ketiga tersangka dan yang lainnya.
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni berharap ditahannya para tersangka bisa memberikan efek jera dan kejadian serupa tidak terulang kembali dalam sepakbola Indonesia.
Ditetapkannya ketiga tersangka itu diumumkan oleh oleh Kepala Sidik Anti Mafia Bola Polri, Kombes Pol Dani Kustoni.
"Kami dari Satgas Anti Mafia Bola menyampaikan perkembangan terkini penanganan kasus match fixing," ucap Kepala Sidik Anti Mafia Bola Polri, Kombes Pol Dani Kustoni, dikutip dari laman BolaSport.
"Bahwa pada hari ini Rabu tanggal 20 Desember 2023 penyidik telah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada 3 orang tersangka yaitu VW, kemudian DRN, dan KM," lanjutnya.
"Dalam rangka pengembangan fakta-fakta hukum terkait kasus match fixing antara klub X dengan klub Y para tersangka diperiksa selama 3 jam dimulai pukul 10.00 WIB tadi pagi sampai dengan 13.00 WIB," kata Dani Kustoni.
Selama pemeriksaan, ketiganya dicecar sejumlah pernyataan.
"Dengan jumlah pertanyaan yang diberikan kepada para tersangka VW sebanyak 8 pertanyaan," ujar Dani.
"DRN sebanyak 6 pertanyaan."
"KM sebanyak 6 pertanyaan," tutur Dani.
Wadirtipidsiber, Kombes Pol Dani Kustoni menyebut VW rata-rata mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 juta satu kali pertandingan.
"Besaran, rata-rata tiap pertandingan 100jt yang kita periksa dari VW," kata Kombes Dani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu.
"Beberapa waktu lalu kami dapat info, dikhawatirkan VW masih terlibat dalam pengulangan kasus yang sama. Ini perlu pendalaman, jadi kami dari penyidik putuskan untuk menahanan dalam rangka memperdalam info-info dari luar," lanjutnya, dikutip dari Breaking News KompasTV.
Mereka dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 dengan ancaman hukuman lima tahun.
Adapun pengaturan skor laga PSS Sleman dan Madura United itu berakhir dengan skor 1-0.
Pada partai puncak Liga 2 2018, PSS sukses menaklukkan Semen Padang dengan hasil akhir 2-0.
Sebelumya diberitakan Satgas Antimafia Bola Polri telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan perangkat klub sepak bola selama pertandingan Liga 2 musim 2018.
Dugaan suap tersebut diduga terkait dengan upaya pengaturan skor dalam salah satu pertandingan.
Tiga tersangka yang ditahan adalah Vigit Waluyo (VW), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN), dan Kartiko Mustikaningtyas (KM).
"Para tersangka sudah diperiksa tadi pagi pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB, VW delapan pertanyaan DRN enam pertanyaan, KM enam pertanyaan.
Substansi dari para tersangka adalah hubungan kerja sama antara VW, DRN, KM dan GAS yang saat ini masih DPO.
Keberadaan GAS sendiri diduga diketahui oleh VW," ucap Wadirtipidsiber.
Kombes Dani menyebut penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.
"Melakukan penahanan terhadap tiga tersangka untuk memudahkan proses penyidikan. Lebih lanjut penyidik telah mendapatkan informasi, adanya potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka yang masih perlu didalami,” ungkap dia.
Lantas siapakah sosok Vigit Waluyo itu?
Profil Vigit Waluyo
Nama Vigit Waluyo tercatat sudah malang melintang di industri sepak bola Indonesia.
Darah sepakbola Vigit Waluyo mengalir dari sang ayahnya yang juga tokoh bola Indonesia, yakni HM Mislan.
HM Mislan sendiri merupakan pendiri klub Gelora Dewata Bali (era Galatama) di tahun 1980-an.
Selain menjadi pendiri Gelora Dewata, HM Mislan juga pernah menjadi manajer Persebaya Surabaya.
HM Mislan juga mendirikan klub internal anggota Persebaya Surabaya, Putra Gelora.
Tidak hanya itu, HM Mislan pernah menduduki kursi Ketua Umum Yayasan Arema pada 1985/1986.
Sementara nama Vigit Waluyo sendiri pernah tercatat sebagai pemilik klub Persatuan Sepak Bola Mojokerto Putra (PSMP).
Selain itu Vigit juga pernah menjadi manajer klub seperti Persewangi Banyuwangi, PSIR Rembang, Persikubar Kutai Barat, dan Deltras Sidoarjo.
Vigit Waluyo juga pernah menjabat sebagai Ketua PSSI Jatim.
Tapi jabatan itu hanya sebentar, sebelum akhirnya digantikan La Nyalla Mattaliti.
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka saat ini, Vigit Waluyo sebenarnya pernah menjadi tersangka dengan kasus yang sama di tahun 2019.
Dikutip dari Tribun Kaltim, polisi menyebutkan bahwa tersangka lain dalam kasus pengaturan skor, Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit.
Uang itu diberikan Vigit kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Komite Disipilin PSSI juga menjatuhi hukuman larangan bermain di Liga 2 untuk PS Mojokerto Putra (PSMP) pada musim berikutnya.
Sanksi itu harus diterima PSMP karena telah terbukti melakukan pengaturan skor di Liga 2 pada musim 2018.
Sementara itu, Vigit Waluyo mendapat sanksi berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola Indonesia seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com
---
Berita Bola Lokal dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Vigit Waluyo
sosok Vigit Waluyo
Liga 2 2018
Ketua PSSI Jatim
Ketua PSSI
Liga 2
match fixing
Kombes Pol Dani Kustoni
berita Jatim terkini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kelakuan Penjual Bakso Keliling Mendadak Panjat Tiang Listrik, Sempat Baca Situasi saat Dagang |
![]() |
---|
Enak-enak Tidur Tengah Malam Niken Dihantam Truk Alat Berat, Rumah Roboh Nyaris Rata Tanah |
![]() |
---|
Rekening Yayasan Ketua MUI Diblokir PPATK Senasib Ustaz Dasad Latif, Baru Tahu saat Mau Transfer |
![]() |
---|
Tergiur Rp 5 Juta, Karyawati ini Nekat Beraksi Sepulang Kerja Demi Tambahan Uang |
![]() |
---|
Modal Celana Kolor Logo Brimob, Polisi Gadungan Raup Rp 100 Juta Hasil Tipu Pemain Sepak Bola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.