Berita Ponorogo
Ada 3 Napi Rutan Klas IIB Ponorogo Dapat Remisi Natal, 2 Napi Lainnya Bermasalah, Terregistrasi F
Ada 3 Napi Rutan Klas IIB Ponorogo Dapat Remisi Natal, 2 Napi Lainnya Bermasalah, Terregistrasi F
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - 5 narapidana (Napi) Nasrani di Rutan Klas IIB Ponorogo, hanya 3 napi yang mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan.
2 napi Nasrani lainnya terganjal aturan.
“Remisi Natal tahun ini sudah turun. Sesuai SK yang turun ada 3 napi yamg mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan,” ujar Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Ponorogo, Azhar Farhani, Minggu (24/12/2023).
Dia menjelaskan bahwa sebenarnya di Rutan Klas IIB Ponorogo yang Nasrani ada 5 napi.
Namun yang mendapat hanya 3 napi. 2 napi lain terganjal masalah.
Baca juga: Sebanyak 11 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Lumajang Dapat Usulan Remisi Natal 2024
“Satu masih pemberkasan. Dimana seharusnya sebelum mendapat remisi khusus (Natal atau Lebaran) seharusnya mendapatkan remisi umum (17 Agustus),” kata Azhar.
Satu lain, kata dia, terkendala karena melakukan pelanggaran. Jika bahasa teknisnya adalah terregistrasi F.
“Sehingga dapat sanksi, remisi satu paket tidak dapat. Itu remisi umum dan remisi khusus,” kata Azhar.
Register F ini, kata dia, narapidana kedapatan membawa handphone saat di dalam penjara. Sehingga terkena sanksi register F.
Dia menjelaskan bahwa yang mendapat remisi, masing-masing mendapatkan potongan 1 bulan.
Inisialnya adalah DWK (27), vonisnya 6 tahun, DB (58), vonis 4 tahun dan TAU (29), vonisnya 5 tahun.
“Semua kasusnya narkotika. Potongannya sama juga satu tahun,” tegas Azhar.
Menurutnya, narapidana bisa mendapatkan remisi. Ada syaratnya substantif dan administrasi.
Sementara, syarat substantif ketika mengikuti kegiatan, bekerjasama berlakukan santun.
“Harus berkelakuan baik, harus menjalani 6 Bulan pidana,” pungkasnya.
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.