Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lukas Enembe Meninggal Dunia

KPK : Hukuman 10 Tahun Penjara Mendiang eks Gubernur Papua Lukas Enembe Berakhir Demi Hukum

KPK : Hukuman 10 Tahun Penjara Mendiang eks Gubernur Papua Lukas Enembe Berakhir Demi Hukum

Editor: Samsul Arifin
kolase/TribunJatim.com
Mendiang Lukas Enembe semasa hidup saat menjabat sebagai Gubernur Papua (kiri), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak (kanan).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am) 

Pada tahun 2001, Lukas Enembe juga sempat belajar di The Christian Leadership & Secound Leanguestic, Cornerstone College, Australia.

Setelah lulus kuliah, Lukas Enembe mengawali karier sebagai CPNS hingga PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke.

Beberapa waktu berselang, Lukas Enembe mulai berkarier di ranah politik.

Pada tahun 2001, ia terpilih menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya, mendampingi Eliezer Renmaur.

Selanjutnya, Lukas Enembe berhasil menjadi Bupati Puncak Jaya.

Ketika terpilih menduduki posisi tersbeut, Lukas Enembe berusia 40 tahun.

Pada tahun 2013, Lukas Enembe maju menjadi calon Gubernur Papua.

Ia didampingi oleh Klemen Tinal yang berlaku sebagai wakilnya.

Pasangan ini terpilih dan resmi memimpin Papua untuk periode 2013-2018.

Setelah menjabat selama lima tahun, Lukas Enembe dan Klemen Tinal kembali berpasangan untuk maju dalam Pilkada.

Untuk kedua kalinya, pasangan ini mempimpin Papua.

Pada pemilihan tersebut, Lukas Enembe dan Kelemen Tinal meraih 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara.

Dengan ini, Lukas Enembe kembali menjabat sebagai Gubernur Papua untuk masa jabatan 2018-2023.

Untuk harta kekayaan, melansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Lukas Enembe sudah lima kali melaporkan harta kekayaannya.

Pertama, saat ia menjabat sebagai Gubernur Papua periode pertama dan yang terakhir pada 31 Maret 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved