Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Gara-gara Iseng, Wanita Trenggalek Datangi Kantor Satpol PP Malam-malam, Ada Mata Gerinda Nyangkut

Gara-gara iseng, wanita di Trenggalek harus datangi kantor satpol PP malam-malam, ada mata gerinda tersangkut di jari manisnya.

Istimewa/TribunJatim.com
Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek melepaskan mata gerinda dari jari manis wanita asal Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Selasa (26/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - EK (26) seorang perempuan, warga Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, mendatangi markas komando (Mako) Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Trenggalek, Selasa (26/12/2023) malam.

Bersama temannya, EK berniat meminta tolong kepada petugas untuk melepas mata gerinda yang tersangkut di jari manisnya.

Dengan sigap, petugas segera melayani EK dengan memberikan dan menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan petugas.

"Evakuasi dilaksanakan dengan memotong mata gerinda menggunakan mini grinder sembari mengaliri tangan dengan air untuk menghindari panas dari gesekan mata mini grinder dengan mata gerinda," kata Plt Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Trenggalek, Stefanus Triadi, Rabu (27/12/2023).

Petugas juga menggunakan tang capit untuk merenggangkan mata gerinda di jari manis EK.

Setelah celah terbuka, gerinda tersebut berhasil dilepaskan dari jari manis EK.

"Proses evakuasi membutuhkan waktu 15 menit, dan berjalan lancar, tidak sampai ada cedera di jari korban," lanjutnya.

Kronologi tersangkutnya Gerinda, berawal saat EK ngobrol santai bersama temannya.

Ia lalu menggunakan mata gerinda di dekatnya untuk mainan di jari manis.

Baca juga: Maling Tersangkut Plafon Sejam, Teriak Minta Tolong, Pemilik Kios Kaget Lihat Sarung Bergelantung

"Ternyata mata gerinda tersebut tersangkut dan tidak bisa dilepas," jelas Stefanus Triadi.

Korban sudah berupaya melepasnya, termasuk menggunakan hand body dan minyak urut, namun tetap tidak bisa dilepas.

"Karena sudah tidak tahu lagi harus berbuat apa, akhirnya korban inisiatif mendatangi Mako Satpol PP dan Pemadam Kebakaran," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved