Mensos Gus Ipul: 45 Persen Penerima PKH Tidak Tepat Sasaran

Gus Ipul mengungkapkan bahwa sekitar 45 persen masyarakat yang penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak tepat sasaran

Tayang:
Tribun Jatim Network/Sofyan Arif Candra Sakti
PENDATAAN - Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (tengah) saat konferensi pers di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Minggu (29/3/2026). Gus Ipul menekankan pentingnya pemutakhiran data kondisi sosial ekonomi masyarakat agar Program Keluarga Harapan (PKH) lebih tepat sasaran. 

Ringkasan Berita:
  • 45 persen penerima PKH tidak tepat sasaran, perlu pemutakhiran data.
  • Inpres 4/2025 tetapkan BPS sebagai pengelola data nasional.
  • Mensos soroti invisible people, warga miskin yang belum terdata.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pentingnya pemutakhiran data masyarakat prasejahtera agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. 

Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Gus Ipul saat kunjungan kerja di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Minggu (29/3/2026).

Masalah Data Penerima Bansos

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul mengungkapkan bahwa sekitar 45 persen masyarakat yang penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak tepat sasaran. 

Kondisi tersebut menjadi alasan utama pemerintah terus mendorong pembaruan data secara berkala dan terintegrasi.

Baca juga: Emil Dardak Apresiasi Industri Ikan Patin Trenggalek, Tembus Pasar Nasional hingga IKN

"Kabupaten Trenggalek termasuk daerah yang sangat peduli terhadap data. Sudah ada mekanisme yang dibuat dan upaya nyata dalam mengendalikan data yang akurat. Tetapi memang masih perlu dipertajam supaya datanya sama, baik antara pusat, provinsi, maupun daerah," ujar Gus Ipul, Minggu (29/3/2026).

Sebagai tindak lanjut, pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur pengelolaan data nasional. 

Dalam kebijakan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi satu-satunya lembaga yang mengelola data, sementara kementerian dan pemerintah daerah berperan dalam membantu proses pemutakhiran.

Invisible People

Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini juga menyoroti keberadaan kelompok masyarakat yang disebutnya sebagai invisible people, yakni warga yang hidup dalam kesulitan namun belum terdata dan belum tersentuh program pembangunan.

"Mereka yang penderitaannya tidak tampak, yang belum terdata, yang tersisihkan selama ini harus bisa kita rengkuh dan rangkul. Mereka perlu perlindungan sosial sekaligus pemberdayaan agar keluarganya punya masa depan," ungkapnya.

Baca juga: Pulang Kampung ke Kota Pasuruan, Gus Ipul Nikmati Indahnya Malam di Bawah Payung Madinah

Ia berharap melalui program pemerintah, anak-anak dari keluarga rentan dapat mengenyam pendidikan hingga tuntas, termasuk melalui program Sekolah Rakyat, sehingga mampu meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.

Pemutakhiran data yang melibatkan banyak pihak juga diharapkan mampu meminimalisasi praktik gratifikasi atau intervensi tertentu agar seseorang bisa masuk dalam daftar penerima bantuan.

"Kita tidak boleh menyerah. Pemutakhiran ini harus dilakukan berulang-ulang. Saya yakin jika bupati bekerja bersama kepala desa, operator desa, RT, RW, dan dusun, maka data kita akan makin akurat. Mereka yang tidak memenuhi kriteria akan tersisih atau dengan sendirinya mengundurkan diri," terang Sekjen PB Nahdlatul Ulama ini.

Gus Ipul menegaskan, data sosial bersifat dinamis sehingga membutuhkan koordinasi berjenjang dan berkelanjutan. Perubahan kondisi masyarakat terjadi setiap hari, mulai dari kelahiran, kematian, pernikahan, hingga perubahan tingkat kesejahteraan.

"Karena itu perlu koordinasi dan sinkronisasi mulai dari RT, RW, dusun, desa melalui musyawarah, kemudian ke kelurahan, Dinas Sosial, ditandatangani bupati hingga ke pusat. Semua pihak ini strategis untuk menghadirkan data yang akurat," jelasnya.

Selain melibatkan pemerintah daerah, Kementerian Sosial juga membuka partisipasi masyarakat melalui berbagai saluran pelaporan agar bantuan pemerintah, baik bansos maupun subsidi sosial, benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved