Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tak Perlu, Gunawan Tak Hadirkan Saksi saat Sidang Cerai Okie Agustina, Kuasa Hukum: Sama Aja

Gunawan Dwi Cahyo tak mendatangkan saksi di sidang perceraiannya dengan Okie Agustina. Kuasa hukum Gunawan punya alasan sendiri

Editor: Torik Aqua
Instagram/gunawandwicahyo13
Gunawan Dwi Cahyo tak hadirkan saksi di sidang perceraiannya dengan Okie Agustina 

TRIBUNJATIM.COM - Gunawan Dwi Cahyo tak mendatangkan saksi di sidang perceraiannya dengan Okie Agustina.

Diketahui, Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo telah menjalani sidang perceraian yang beragendakan keterangan saksi.

Sidang itu digelar di Pengadilan Agama Bogor Jawa Barat, Rabu (27/12/2023).

Kuasa hukum Gunawan punya alasan sendiri mengapa pihaknya tak menghadirkan saksi.

Baca juga: Dulu Ancam Tempuh Jalur Hukum, Gunawan Dwi Cahyo Kini Batal Polisikan Okie Agustina, Ini Alasannya

Dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (27/12/2023), kuasa hukum Gunawan, Wahyudo Tora Hananto berikan penjelasannya. 

Menurut Wahyudo, saksi yang dihadirkan dari pihak Okie maupun dirinya dirasa akan membahas hal yang sama yakni terkait pertengkaran rumah tangga. 

"Karena memang yang kami hadirkan ini sebenarnya sama aja yang akan dijelaskan adalah mengenai pertengkaran rumah tangga yang terjadi di antara Mas Gunawan dengan mbak Oki," ujar Wahyudo. 

Oleh sebab itulah, pihak Gunawan Dwi Cahyo menilai tak perlu untuk membawa saksi lagi jika hasil keterangan nanti akan berakhir sama. 

"Jadi kami rasa tidak perlu lagi mendatangkan saksi yang pada pokoknya akan menghasilkan, akan memberikan keterangan yang sama," imbuhnya. 

Soal gugatan perselingkuhan yang dilayangkan oleh pihak penggugat, Wahyudo mengaku akan menyerahkan perkara tersebut ke pihak yang berwenang. 

Wahyudo beranggapan bahwa Majelis Hakim akan bersifat adil dalam menentukan putusan tersebut. 

"Terkait dengan adanya dugaan-dugaan yang sebagaimana ditudukkan kami rasa majelis hakim akan secara arif dan bijaksana ya untuk memutus," jelasnya. 

Mengenai beberapa bukti yang sudah diajukan oleh pihak Okie Agustina, Wahyudo percaya bahwa pihak hukum akan berlaku secara bijaksana. 

"Dan kami serahkan ke majelis hakim apakah bukti-bukti yang mereka sampaikan itu sesuai kawidah hukum yang berlaku atau tidak gitu aja sih," terangnya. 

Kiesha Alvaro Ajukan Diri Jadi Saksi di Sidang Cerai

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved