Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Calon Pengantin Kabur usai Makan Nasi Goreng, Dituntut Ganti Rugi 20 Juta, Keluarga Malu: Tak Karuan

Nasib calon pengantin kabur usai makan nasi goreng bersaama calon suami di Palembang terjawab.

Tribun Sumsel/Rachmad Kurniawan dan Freepik
Junita, calon pengantin yang kabur usai makan nasi goreng akhirnya kembali pulang ke rumah. Ia dituntut pihak calon suaminya sebesar Rp20 juta untuk ganti rugi. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib calon pengantin kabur usai makan nasi goreng bersaama calon suami di Palembang terjawab.

Junita, calon mempelai wanita ternyata sudah pulang ke rumah.

Ia memang membatalkan pernikahan dan pihak keluarga akan ganti rugi Rp20 juta ke pihak calon pengantin pria.

Kabar pulangnya Junita ini dibenarkan Kapolsek Sako, Kompol Sulis Pujiono.

Junita sudah pulang dalam keadaan sehat ke rumahnya yang berada di Jalan Husin Basri Perum GSI, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang.

"Sudah pulang sejak Kamis lalu 21 Desember 2023. Mereka ke Polsek memberitahu kalau anaknya sudah ketemu, " ujar Sulis, Kamis (28/12/2023), dikutip dari Tribun Sumsel.

Baca juga: Kebaikan Hati Pengantin yang Meninggal Padahal Baru 3 Hari Nikah Terkuak, Kini Banjir Doa: Anak Baik

Lanjut Sulis, dengan ketemunya Junita, keluarga sudah mencabut laporan yang sebelumnya dibuat pada 30 November 2023 lalu.

"Laporan sudah dicabut, " katanya.

Meski begitu, ia tidak terlalu mengetahui kenapa Junita nekat kabur dari rumahnya.

"Yang pasti ada masalah pribadi, kami tidak terlalu tahu, " ujarnya.

Terpisah, Dahri paman Junita mengatakan, Junita sudah pulang ke rumah sejak sepekan lalu.

"Sudah pulang sejak hari Kamis lalu. Cuma saya kurang tahu dia hilang kemana selama ini soalnya kebetulan lagi di luar kota, " ujar Dahri.

Mengenai soal rencana pernikahan yang awalnya direncanakan kini batal.

Pihak keluarga Junita akan membayar uang ganti rugi.

"Bayar ganti rugi Rp 20 juta ke pihak pria," katanya.

Junita, pengantin yang kabur usai makan nasi goreng akhirnya kembali pulang ke rumah. Ia dituntut pihak calon suaminya sebesar Rp20 juta untuk ganti rugi.
Junita, calon pengantin yang kabur usai makan nasi goreng akhirnya kembali pulang ke rumah. Ia dituntut pihak calon suaminya sebesar Rp20 juta untuk ganti rugi. (Tribun Sumsel/Rachmad Kurniawan)
Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved