Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kisaran Harga Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat, Berbayar Mulai per 1 Januari 2024, Tak Lagi Gratis

Vaksin Covid-19 akan tak lagi gratis bagi masyarakat umum per 1 Januari 2024. Lantas berapa harganya?

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Ilustrasi perawat saat akan memberikan suntikan vaksin Covid-19 pada pasien 

TRIBUNJATIM.COM - Vaksin Covid-19 tidak lagi digratiskan untuk masyarakat umum.

Ini berlaku 1 Januari 2024 mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, vaksin gratis untuk menurunkan risiko infeksi virus Corona ini masih tersedia hingga 31 Desember 2023.

Dia pun mengimbau masyarakat agar segera menjalani vaksinasi Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan pada momentum liburan tahun baru 2024.

"Yang penting masyarakat waspada, kemudian yang terus disampaikan perhatikan vaksinnya," ujar Ani kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/12/2023).

Lantas, berapa harga vaksin Covid-19 mulai 1 Januari 2024?

Baca juga: Kakek Kaget Uang Rp 600 Ribunya Raib Digondol Staf Puskesmas Gadungan, Modus Vaksin Hadiah TV

Kisaran harga vaksin Covid-19 mulai 2024

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya belum menentukan harga vaksin Covid-19 yang berlaku mulai 2024.

"Belum, masih dibahas ya," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/12/2023).

Nadia membenarkan, menurut perkiraan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, harga vaksin kemungkinan mencapai ratusan ribu rupiah per dosis.

Bahkan, pada Februari lalu, Menkes menyebut bahwa vaksin booster Covid-19 kemungkinan akan dikenai harga Rp 100.000 per dosis.

Dosis booster ulang ini rencananya diimbau untuk disuntikkan setiap enam bulan sekali.

Namun demikian, kisaran tersebut masih akan kembali dihitung oleh pemerintah melalui Kemenkes.

"Akan dihitung dan dipastikan kembali," kata Nadia.

Ilustrasi perawat saat akan memberikan  suntikan vaksin Covid-19 pada pasien
Ilustrasi perawat saat akan memberikan suntikan vaksin Covid-19 pada pasien (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Vaksin Covid-19 gratis untuk kelompok tertentu

Meski mulai berbayar mulai tahun depan, Nadia memastikan pemerintah tetap menyediakan vaksin Covid-19 gratis untuk kelompok tertentu.

Program vaksin dengan nama imunisasi program ini tertuang dalam Peraturan Menkes (Permenkes) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Menteri menetapkan imunisasi Covid-19 sebagai imunisasi program dan imunisasi pilihan," tulis Permenkes Nomor 23 Tahun 2023.

Sementara itu, imunisasi pilihan merupakan program vaksinasi Covid-19 berbayar untuk masyarakat umum yang masih dibahas oleh pemerintah.

Imunisasi program diselenggarakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan pembagian peran sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Penyelenggaraan imunisasi program juga dapat melibatkan badan hukum maupun badan usaha.

Tak dipungut biaya alias gratis, Nadia mengatakan program ini menyasar beberapa kelompok masyarakat.

"Kelompok dengan risiko tinggi, komorbid, dan lansia (lanjut usia)," papar Nadia.

Baca juga: Modus Vaksin Hadiah TV, Kakek 87 Tahun di Malang Ditipu Berkedok Petugas Puskesmas, Rp600 Ribu Ludes

Lebih lanjut, berikut kelompok penerima vaksin dalam pelayanan imunisasi program:

- Lansia

- Dewasa muda dengan komorbid dan obesitas berat

- Dewasa dan remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised sedang hingga berat

- Wanita hamil

- Tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan.

"Pelaksanaan imunisasi program dan imunisasi pilihan mulai berlaku pada 1 Januari 2024," terang Permenkes.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved