Berita Terpopuler
JATIM TERPOPULER: Satu Keluarga Berboncengan 3 Tewas Seketika - Ledakan Mortir di Gudang Rongsokan
4 berita terpopuler Jatim Sabtu, 30 Desember 2023: satu keluarga berboncebgan tiga tewas seketika hingga ledakan mortir di gudang rongsokan Madura.
Artinya, kata dia, banyaknya politisi mencari dukungan di lembaga pendidikan Islam tradisional tersebut adalah hal lumrah.
Bahkan hal itu sudah berlangsung sejak Orde Baru.
Baca juga: JAWABAN KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Jabatan Ketua PWNU Jatim : Nerimo Ing Pandum
"Itu biasa saja dalam politik, Itu bukan mempolitisasi agama. Karena dalam politik, setiap ada kerumunan orang pasti didatangi, itu sejak dulu setiap pondok pesantren selalu jadi event politik, bahkan sejak zaman Orde Baru selalu dipakai," kata Mahfud MD, yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia.
Berikut isi lengkap dari SK PBNU yang secara tegas mencopot KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim.
Dalam surat tersebut, PBNU dengan tegas mencopot KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
Menimbang
: a. bahwa Nahdlatul Ulama adalah jam'iyah diniyah Islamiyah ijtimaiyah yang bertujuan berlakunya ajaran Islam yang menganut faham Ahlus Sunnah wal Jama'ah untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang berkeadilan demi kemaslahatan, kesejahteraan umat dan demi terciptanya rahmat bagi semesta;
b. bahwa setiap pengurus Nahdlatul Ulama berkewajiban menjaga dan menjalankan amanat dan ketentuan-ketentuan Perkumpulan, serta menjaga keutuhan Perkumpulan baik ke dalam maupun keluar; dan
c. bahwa berdasarkan evaluasi atas beberapa tindakan dan pernyataan Saudara KH. Marzuqi Mustamar selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur telah menyampaikan usulan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk memberhentikan Saudara KH. Marzuqi Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur.
Mengingat
Memperhatikan
: 1. Keputusan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama Tahun 2021 di Lampung. 18 dan Pasal 19 Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama.
2. Pasal 14, Pasal 3. Pasal 57, 58, 61, 64, 67, dan 71 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.
4. Pasal 6 dan Pasal 8 Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan.
berita terpopuler Jatim
TribunJatim.com
Tribun Jatim
kiai
pengasuh ponpes
Habib Luthfi Bin Yahya
Pilpres 2024
Prabowo-Gibran
KH Marzuki Mustamar
PWNU Jatim
Mahfud MD
PBNU Copot Jabatan Ketua PWNU Jatim
ledakan di Bangkalan
ledakan seperti bom di Madura
ledakan mortir
Polres Bangkalan
Bangkalan
gudang rongsokan
BOLA TERPOPULER: Hari Ini PSBS Biak VS Madura United - Wahyu Agung Tetap Berseragam Gresik United |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Harta Kekayaan Abdul Azis, Kades Gelar Khitanan Mewah - Makna Tepuk Sakinah |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Lauk MBG Pakai Sosis Kemasan Rp1.000 hingga Aturan Kos-kosan Surabaya Diperketat |
![]() |
---|
Beli Atribut Rp300 Ribu, Widadi Jadi Polisi Gadungan Raup Rp86 Juta, Berani Bawa Lari Istri Orang |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Permainan Persebaya Disebut Buruk - Arema FC Dipermalukan 10 Pemain Persib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.