Catat! Ada 10 Hari Cuti Bersama 2024 dan 17 Hari Libur Nasional, Cek Tanggalnya di Sini
Total ada 27 hari libur sepanjang 2024. Jumlah itu terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Editor:
Elma Gloria Stevani
Pixabay
Menghadapi tahun baru 2024, Anda sudah bisa merencanakan liburan panjang yang berbarengan dengan tanggal merah pada tahun ini.
Dalam pengumuman tersebut, total ada 27 hari libur sepanjang 2024. Jumlah itu terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Sebagai catatan, Indonesia akan menggelar pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.
Pemerintah menetapkan momen itu menjadi Hari Libur Nasional.
Berdasarkan keputusan tersebut, bulan Oktober dan November 2024 tidak ada tanggal merah.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah daftar tanggal merah di tahun 2024:
Daftar Libur Nasional Tahun 2024
1. Senin, 1 Januari : Tahun Baru 2024 Masehi
2. Kamis, 8 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
3. Sabtu, 10 Februari : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
4. Senin, 11 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
5. Jumat, 29 Maret : Wafat Isa Al Masih
6. Minggu, 31 Maret : Hari Paskah
7. Rabu, 10 April : Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
8. Kamis, 11 April : Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
9. Rabu, 1 Mei : Hari Buruh Internasional
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.