Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Monitoring dan Evaluasi Bagi 3390 Penerima Bantuan Modal Usaha dari Pemkot Kediri

Pemkot Kediri telah melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap 3.390 penerima bantuan modal usaha (Banmod) dari tahap II.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DIDIK MASHUDI
Petugas melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaku UMKM penerima bantuan modal usaha di Kota Kediri. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pemkot Kediri telah melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap 3.390 penerima bantuan modal usaha (Banmod) dari tahap II. 

Kegiatan Monev merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap bantuan modal yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri menjelaskan, tujuan Monev untuk mengecek dan memastikan penggunaan bantuan modal yang dibelanjakan telah sesuai dengan usulan Rencana Anggaran Belanja (RAB). 

Dijelaskan, bantuan modal usaha tahap II telah menetapkan sasaran sebanyak 3.390 penerima. Para penerima terdiri,  buruh pabrik rokok yang memiliki usaha, pekerja pabrik rokok yang memiliki usaha, pelaku IKM, dan wirausaha baru sektor perindustrian dan perdagangan. 

Baca juga: Persedikab Kediri Berhasil Tumbangkan Juara Bertahan Liga 3 Jatim di Laga Perdana Babak 28 Besar

“Dalam Monev ini kami bekerjasama dengan tim surveyor dari pihak ketiga sebanyak 15 orang. Harapannya supaya  kegiatan monev bisa berjalan lancar dan cepat,” jelas Wahyu Kusuma, Selasa (9/1/2024).

Dalam penyelenggaraan monev program Banmod tahap II menjumpai beberapa kendala, seperti penerima yang pindah domisili atau ganti nomor HP tetapi tidak melapor ke Disperdagin. Sehingga menyulitkan petugas untuk melakukan monev.

Mengenai kelanjutan program Banmod tahun 2024, akan memulai menyusun Peraturan Walikota Kediri tentang Pelaksanaan Bantuan Modal Tahun 2024 yang akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.

Baca juga: Nasib Ibu Muda Asal Bekasi, Niat Jenguk Anak Mondok dan Cari Kerja di Kediri Berujung Digagahi

“Masih ada alokasi anggaran untuk bantuan modal usaha tahun 2024. Pelaksanaannya dimulai dengan penyusunan Perwali pelaksanaan bantuan modal usaha tahun 2024 yang akan disusun setelah proses Monev 2023 berakhir, perkiraan di pekan terakhir Januari,” jelasnya.

Dengan adanya Monev diharapkan penerima bantuan modal usaha tahap II bisa lebih bertanggungjawab dalam penggunaan dana bantuan agar sesuai dengan RAB dan kebutuhan usahanya sehingga bisa melambungkan omzet usaha.

Selain itu pendistribusian tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved