Berita Entertainment

Penyanyi Dangdut Pria Ini Santai Pakai Headpiece, Ivan Gunawan Soroti Kinerja KPI: Boleh Sekarang?

Ivan Gunawan kometari penyanyi dangdut pria pakai headpiece tapi tak dapat teguran: KPI ke mana nih?.

Tayang:
Editor: Hefty Suud
Instagram/ivan_gunawan
Ivan Gunawan soroti kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) usai penampilannya di 'Brownis' ditegur kewanitaan. 

"Tuh liat @kpipusat ini trend fashion tahun 60 han Bapak moyang kita pake boots hak tinggi Kalo ke pesta @brownis_ttv hak itu bukan buat cewek doang .... paham arti fashion nga sii," tulis Ivan Gunawan.

 

Sementara itu, aksesori mahkota di kepalanya adalah tanda prestasi Igun di dunia internasional.

Ivan Gunawan menerima mahkota emas sebagai peraih penghargaan Golden Grand Award melalui Best National Director di ajang Miss Grand International.

"trs kenapa gue pake mahkota karna gue dapet prestasi di tingkat internasional , gue punya lisensi internasional trs gue di apresiasi kinerja gue makanya mahkota itu kebanggan gue .... jd sampe kapan pun gue bangga sama mahkota gue!!!" tulis Ivan Gunawan lagi.

Baca juga: Emosi Ivan Gunawan Dihujat usai Keluar Brownis, Erna Minta Anak Tenangkan Hati: Anggap Lebih Baik

Langgar Etika

Dinilai melanggar etika, KPI beri sanksi untuk acara Brownis Trans TV, aksi Ivan Gunawan jadi dalang.

Dikutip dari website resmi kpi.go.id, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sudah memberikan teguran kepada pihak Brownies Trans TV.

KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi adminisratif berupa teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV.

Hal yang menjadi pemicu dari sanksi ini adalah acara Brownies Trans TV menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak.

Tampilan ini dinilai telah melanggar etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

Di mana telah termaktub pula dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

Baca juga: Ayu Ting Ting Terpukul Ivan Gunawan Pamit dari Brownis, Igun Kini Minta Maaf: Keputusanku Udah Bulat

Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk Program Siaran “Brownis” Trans TV yang sudah dilayangkan pada akhir Desember tahun lalu.

Pihak KPI Pusat juga menerangkan kronologi dari tindakan Brownies yang dinilai melanggar etika.

Dalam surat teguran itu dijelaskan, pelanggaran yang dilakukan program siaran bergenre variety show ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved