Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Jeritan Karyawan Inul Daratista Kini Bisnis Hancur Terancam PHK, Tangis Si Pedangdut: Selesai Sudah

Inilah jeritan hati karyawan Inul Daratista yang mengalami bisnis hancur dan pegawainya terancam PHK massal, kini istri Adam Suseno menahan tangisan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram/inul.d
Jeritan hati karyawan Inul Daratista detik-detik bisnisnya semakin merugi karena kini pajaknya terlalu tinggi. 

TRIBUNJATIM.COM - Pedangdut Inul Daratista tampak pusing belakangan karena bisnisnya yang kini pegawainya terancam PHK masasal alias hancur.

Inul Daratista begitu keetakutan karena bisnisnya kini terancam hancur dengan para pegawainya yang mulai dikurangi.

Jeritan hati karyawan Inul Daratista juga tak bisa terelakkan lagi.

Tangis si pedangdut menghadapi kesulitan bisnisnya itupun tengah disoroti.

Curhatan disampaikan oleh Inul Daratista sendiri lewat akun media sosialnya.

Penyanyi dangdut Inul Daratista berencana PHK massal karyawan nya imbas pajak usaha karoke naik 40-75 persen.

Sebagai pengusaha di bidang hiburan, Inul Daratista menyayangkan keputusan menteri yang menaikkan pajak.

Bagi Inul Daratista hal itu memberatkan dan bisa membuat karyawannya kehilangan pekerjaan.

“Ini hari sabtu, sabtu hari ini. Kita lihat kondisi sekarang, sepi kan,” kata Inul dalam video diunggahnya di akun TikTok.

Dengan kondisi tamu yang pada saat itu baru 2 (dua) room terpakai oleh customer dikeluhkan oleh Inul Daratista.

Baca juga: Inul Daratista Protes Pajak Hiburan Naik Drastis, Singgung Sandiaga Uno: Niat Mateni Opo Piye Pak?

Apalagi jika melihat pajak pengelolaan bisnis tersebut dikenakan ke setiap pelanggan sebanyak 25 persen.

Dengan pajak sebesar itu, Inul Daratista menyampaikan bahwa banyak sekali tamu yang komplain dengan besaran pungutan resmi daerah tersebut yang mencapai 25 persen saat ini.

“Pajaknya kita di sini 25 persen. Itu aja tamu banyak yang komplain, bun, katanya pajaknya terlalu tinggi,” ujar salah satu pegawai resepsionisnya saat ditanya Inul.

Hal ini disampaikan sebagai respons atas rencana kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui draf rancangan undang-undang daerah khusus Ibukota DKI Jakarta yang akan menaikkan tarif PBJT (pajak barang dan jasa tertentu) sebesar 40 persen – 75 persen.

Inul Daratista kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen. Undang Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Uno datang ke karaoke untuk lihat kondisi bisnis karaoke.
Inul Daratista kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen. Undang Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Uno datang ke karaoke untuk lihat kondisi bisnis karaoke. (Kolase instagram.com/inul.d - Instagram @sandiuno)

“25 (persen) aja kondisinya seperti ini, mereka butuh makan lho. Pajak 25 persen tamu aja udah teriak-teriak, ini hari Sabtu,” ujar Inul Daratista, seperti dikutip TribunJatim.com dari Sripoku.com

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved