Berita Malang

Momen Satlantas Polresta Malang Kota Datangi Bengkel untuk Ingatkan Larangan Knalpot Brong

Satlantas Polresta Malang Kota gencar mendatangi bengkel-bengkel sepeda motor. Hal itu dilakukan, sebagai langkah sosialisasi larangan penggunaan knal

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Satlantas Polresta Malang Kota saat mendatangi bengkel sepeda motor untuk melakukan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong, Selasa (16/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satlantas Polresta Malang Kota gencar mendatangi bengkel-bengkel sepeda motor. Hal itu dilakukan, sebagai langkah sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak standar (brong), Selasa (16/1/2024).

Dalam kegiatan yang dinamakan Operasi Mahameru Lantas tersebut, petugas menyasar ke sejumlah bengkel sepeda motor yang berada di sekitaran Jalan Sigura-Gura Kecamatan Lowokwaru.

Kedatangan petugas ke bengkel sepeda motor untuk memberikan sosialisasi larangan knalpot brong kepada pemilik bengkel.

KBO Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Deddy Catur mengatakan, sosialisasi tersebut digelar sebagai bentuk mewujudkan Kota Malang bebas dari knalpot brong.

"Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pemilik toko maupun bengkel untuk tidak menjual serta memasang knalpot brong," jelasnya.

Dirinya menjelaskan, penggunaan knalpot brong sudah termasuk dalam pelanggaran lalu lintas. Dan pelanggarnya, dapat dikenakan Pasal 285 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Gunakan Knalpot Brong, Ratusan Motor Terjaring Razia di Kawasan SLG Kediri

Baca juga: Depan Markas TNI Digeber Konvoi Motor Knalpot Brong, Sikap Anggota TNI Diam: Tidak Punya Harga Diri

"Selain itu, kami juga menyebar brosur larangan penggunaan knalpot brong kepada pengendara yang melintas di Jalan Sigura-Gura," tambahnya.

Iptu Deddy Catur juga menambahkan, bahwa Operasi Mahameru Lantas tersebut akan digelar secara berkelanjutan. Dan akan menyasar ke bengkel-bengkel sepeda motor lainnya di Kota Malang.

"Kami menilai, pelaksanaan Operasi Mahameru Lantas ini sangat efisien. Karena kami bisa berinteraksi langsung dengan pengendara motor serta pemilik bengkel,"

"Tentunya, operasi ini kami gelar secara rutin. Demi mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas) di wilayah Kota Malang," pungkasnya.

Baca juga: 2.064 Knalpot Brong Hasil Razia Jelang Tahun Baru di Surabaya Dipotong-potong dengan Mesin Gerinda

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved