Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pura-pura Jadi Intel, Mantan OB Pacari 10 Wanita Lalu Gadaikan Motor Korban, Kenalan di Media Sosial

Sebanyak 10 wanita menjadi korban penipuan mantan office boy. 10 wanita itu dipacari lalu diperas hingga motor mereka digadaikan.

Getty Images via Tribun Style
Intel gadungan pacari 10 wanita lalu motor korban digadaikan. 

Supaya mendapatkan kepercayaan, pelaku mengaku ingin menjalin hubungan asmara yang serius dengan para korban.

"Setelah sepeda motor para korban dikuasai, sepeda motor itu digadaikannya," kata Warsito.

Total sepeda motor yang diambil pelaku mencapai 10 unit dan uang sebanyak Rp 25 juta.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan ancaman pidana selama empat tahun penjara," kata dia.

Baca juga: Wajah Asli Farhan Jawas, Pacar Baru Barbie Kumalasari yang Disembunyikan, Mantan Personel Boyband

Sementara itu, seorang intel gadungan mengelabuhi pacar hingga merampas keperawanannya.

Setelah diputusin, intel gadungan ini merasa geram nomor WhatsApp diblokir oleh sang mantan.

Dengan teganya dia menyebarkan video syur mantannya itu di media sosial yang direkam secara diam-diam.

Seorang polisi gadungan berinisial EI menyebarkan video asusila bersama mantan pacarnya asal Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia menyebarkan video tak senonoh tersebut karena sakit hati mantan pacarnya berinisial SJ telah memblokir nomor handphonenya.

EI sudah ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminial Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari di tempat persembunyiannya di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika SJ berkenalan dengan EI.

Baca juga: Nasib Artis Cantik ini Sesali Masa Mudanya, Kini Kesakitan Akibat Turuti Pacar Toxic: Nyebelin

Ketika berkenalan dengan SJ, EI mengaku seorang anggota polisi berpangkat perwira.

Keduanya kemudian menjalin hubungan.

Setelah komunikasi terjalin baik, EI kemudian mengaku akan menikahinya.

Ia juga meminta foto syur milik SJ.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved