Bule Rusia Jadi Interpol Gadungan di Bali, Bikin Bule Uzbekistan Kena Tipu Rp 171 Juta
Bule Rusia bernama Evgenii Bagriantsev (58) mengaku interpol gadungan hingga memeras bule asal Uzbekistan sampai rugi senilai Rp 171 juta.
Terpisah, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Romi Yudianto mengapresiasi kinerja jajarannya atas keberhasilan mendeportasi WN Rusia tersebu yang telah terbukti melakukan tindak pidana pemerasan.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja jajaran Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai yang telah bekerja keras dalam upaya pendeportasian ini," ujar Romi.
Pihaknya menegaskan, Kemenkumham Bali akan terus berupaya untuk menindak tegas setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia.
"Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban umum di Indonesia," tegas.
Romi juga mengimbau kepada seluruh WNA yang berada di Indonesia untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berharap agar WNA dapat menjadi mitra yang baik bagi Indonesia," ucapnya.
Sementara itu kasus serupa mengaku polisi juga terjadi di Lampung Timur.
Kelakuan mantan office boy (OB) tipu 10 wanita ini bikin geleng-geleng kepala.
Untuk melancarkan aksinya, ia ngaku-ngaku jadi polisi.
Modal kaos 'Polri', polisi gadungan ini melancarkan aksinya.
Untuk bikin korban percaya, polisi gadungan ini janjikan hubungan serius.
Setelah dipercaya, polisi gadungan ini baru beraksi meminjam uang hingga gondol motor korban.
Aksi polisi gadungan ini berakhir karena laporan salah satu wanita yang menjadi korban penipuannya.
Kepala Polsek Sukarame Komisaris Polisi Warsito mengatakan, pelaku bernama Iwan Setiawan (30), warga Kabupaten Lampung Timur.
"Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan salah seorang wanita yang menjadi korban penipuan," kata Warsito saat dihubungi, Rabu (17/1/2024) pagi.
Argo Pergi Tak Pamit Pulang Jadi Jenazah, Ngaku Kerja di Resto Kamboja dan Sempat Pinjam Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Wahyu Ditangkap Diduga Pria di Balik Topeng Bjorka, IG 'bjorkanism' Aktif Lagi: Kamu Pikir Itu Aku? |
![]() |
---|
Cara Ajukan Ganti Rugi untuk Korban Keracunan MBG, LPSK: Bantuan Biaya Pengobatan dan Psikologis |
![]() |
---|
Santri Lirboyo Dibiarkan Ikut Ngecor Bangunan Ponpes, Ponpes Sebut Amal Jariyah dan Libatkan Ahli |
![]() |
---|
Iin Lemas Rp 8,5 Juta Lenyap Tapi Tak Dapat Motor, Curiga Diminta Penipu Transfer untuk Uang Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.