Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Mengenal Kapten Naratel, Penyedia Layanan Internet Karya UMKM Yang Layak Diandalkan!

Mengenal Kapten Naratel, Penyedia Layanan Internet Karya UMKM Yang Layak Diandalkan!

Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Mengenal Kapten Naratel, Penyedia Layanan Internet Karya UMKM Yang Layak Diandalkan! 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - 'Mata Lokal Menjangkau Indonesia' bukanlah hanya sekedar slogan identitas Tribunnews semata.

Slogan ini memiliki arti bahwa Tribunnews akan terus berupaya menghadirkan serangkaian informasi aktual tentang segala hal yang berbau nilai lokal yang penting untuk diketahui publik.

Pada rubrik berita ini, Tribun Jatim akan menampilkan sepotong informasi menarik terkait salah satu UMKM kebanggaan Jawa Timur yang layak untuk diketahui dan diberdayakan oleh masyarakat Indonesia sendiri.

Kapten Naratel dikenal sebagai salah satu penyedia layanan internet lokal yang berasal dari Kota Malang, Jawa Timur.

Bukan berangkat dengan kepentingan materi, Kapten Naratel memiliki misi menyediakan akses internet yang baik dan andal untuk seluruh rakyat Indonesia.

Mimpinya, layanan internet Kapten Naratel dapat berperan penting bagi kemajuan peradaban umat manusia.

Berangkat dari kepentingan tersebut, Kapten Naratel menjadi salah satu pilihan penyedia jasa layanan internet yang paling menguntungkan bagi para konsumen.

Hal ini disebabkan, kualitas terbaik yang diberikan oleh Kapten Naratel dapat diakses dengan harga yang sangat hemat.

Layanan internet hemat yang diberikan UMKM lokal ini pada kenyataannya juga memiliki izin legalitas yang lengkap.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT. Naraya Telematika (badan usaha Kapten Naratel), yakni Pandu Setia Gautama.

“Tak perlu khawatir. Walaupun harga layanan internet Kapten Naratel terjangkau, bukan berarti layanan internet kami abal-abal. Kami telah melalui proses Uji Laik Operasi dari Kementerian terkait. Sehingga saat ini Alhamdulillah kami telah mengantongi Izin Penyelenggaraan Jasa Akses Internet (Internet Service Provider/ISP) dan Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel,” tegas Pandu. 

Pandu menambahkan bahwa pada prinsipnya, dalam menjalankan kegiatan usaha, Kapten Naratel selalu taat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua izin tersebut merepresentasikan ketulusan Kapten Naratel dalam memberikan layanan terbaik kepada konsumen dengan fasilitas yang aman dari segi hukum maupun kualitasnya.

Pada segi kualitas, layanan internet Kapten Naratel memiliki kapabilitas internet yang dikenal dengan istilah 1:1.

Artinya, kemampuan download dan upload yang disediakan Kapten Naratel seimbang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved