Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Periode Pertama Dibuka Maret, Lihat Syarat Daftar, Ada 2,3 Juta Formasi
Bagi yang akan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024 segera siap-siap. Adapun rekrutmen tahun ini dibagi tiga periode.
TRIBUNJATIM.COM - Bagi yang akan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024 segera siap-siap.
Adapun rekrutmen tahun ini dibagi tiga periode.
Untuk periode pertama, pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dibuka Maret nanti.
Total jumlah rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 mencapai 2,3 juta formasi yang dibuka untuk fresh graduate atau lulusan baru dan honorer.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan prioritas rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini untuk jabatan pelayanan dasar, yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Anas menyebut, instansi pusat nantinya akan merekrut sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK. Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Adapun kebutuhan Instansi Daerah terdiri atas 483.575 CPNS daerah yang akan dibuka untuk lowongan teknis dan 1.383.758 PPPK daerah yang akan dibuka untuk guru, nakes, dan teknis.
Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.
“Formasi instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik,” kata Anas dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Komplek DPR-MPR RI, Jakarta, Rabu (17/01/2024), dikutip dari kompas.tv.
Baca juga: Seleksi CPNS 2024: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Periode, Cek Jadwal dan Daftar Formasinya di Sini!
Syarat CPNS 2024
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nanang Subandi mengatakan secara umum tidak ada yang berbeda dengan syarat pendaftaran CPNS 2024 dengan tahun-tahun sebelumnya
"Untuk regulasi yang terakhir kita masih mengacu ke Permenpan 27 tahun 2021 tentang pengadaan PNS dan Permenpan 14 tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK," kata Nanang melalui akun @bkngoidofficial, Sabtu (20/1).
Nanang menegaskan syarat CPNS 2024 yang terpenting adalah ijazah dan data kependudukan.
"Intinya kalau ijazah sudah pasti, kan nanti ada yang baru lulus langsung daftar, yang kita verifikasi itu ijazahnya bukan surat keterangan lulus (SKL), yang kedua data kependudukan, ada saat-saat lain nanti kita tentukan kemudian kita menunggu regulasi yang akan kita terbitkan baik dari BKN maupun temen-temen di Menpan RB" ujarnya.
Berikut syarat CPNS 2024 menurut Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

CPNS
PPPK
syarat pendaftaran CPNS 2024
jadwal pendaftaran CPNS 2024
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Ratusan Anggota Pramuka yang Berkemah di Lamongan Gembira Dapat Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Masih Pakai Headset, Pemuda Asal Blitar Ditemukan Tewas di Kamar Kos Teman di Kota Batu |
![]() |
---|
Meriahkan HUT RI ke-80, Dishub Jatim Bagikan Bendera Merah Putih di Stasiun Gubeng Surabaya |
![]() |
---|
Tanggapi Temuan Mikroplastik pada Bumil, DPRD Malang Dorong Regulasi Pembatasan Plastik Sekali Pakai |
![]() |
---|
Batik Obor Sewu Jadi Seragam ASN Bojonegoro, Simbol Perjuangan dan Kearifan Suku Samin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.