Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ucapan Serapah Pak RT Lihat Begal Tewas Tertabrak usai Beraksi, Awalnya Kasihan Lalu Berubah: Karma

Pak RT awalnya kasihan dan tak tega lihat begal yang tewas seketika di Bogor, namun ia berubah pikiran lantaran melihat kelakuan si begal.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews
Ilustrasi. 

TRIBUNJATIM.COM - Beginilah ucapan serapah Pak RT lihat begal tewas tertabrak usai beraksi.

Ketua RT lingkungan tempat tinggal korban J yang luka dibacok begal di Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor awalnya mengakui tak tega melihat kondisi pelaku begal yang kena karma tewas tertabrak mobil boks saat berupaya kabur.

Tapi di sisi lain, pelaku juga termasuk sadis telah mencuri sepeda motor di jalan disertai kekerasan dengan membacok salah satu warga dalam kejadian pembegalan pada Kamis (25/2/2024) dini hari tersebut.

"Sebenarnya kalau dibilang kasihan, kasihan udah begitu mah, manusiawi, udah kayak gitu mah gak tega. Tapi dia lebih tega, lebih sadis. Kata saya mah, udah gitu, ya Allah (tak tega). Tapi dibalikin lagi sama tingkah lakunya, mungkin sudah kekenyangan, sudah apesnya," kata Pak Inan, ketua RT tempat korban tinggal kepada TribunnewsBogor.com, seperti dikutip TribunJatim.com

Hal yang membuat Pak RT tak tega melihat pelaku begal ini adalah kondisinya yang cukup mengenaskan pasca tertabrak.

Inan yang juga masih kerabat keluarga korban begal ini mengaku tak tahu pasti bagaimana tabrakan itu terjadi, namun luka yang dialami pelaku begal ini cukup parah di bagian pinggang.

"Saya lihat fotonya juga udah gak kuat, saya gak tahu luka pastinya, tapi itu darahnya sepinggang-pinggang," kata Inan.

Terpisah, Pak Mamin (48), salah satu warga di sekitar lokasi begal tertabrak tersebut di Jalan Raya Cikuda Wanaherang menceritakan bahwa warga menemukan dua orang terkapar di pinggir jalan pada Kamis (25/1/2024) dini hari itu.

Setelah ada warga lain yang mengejarnya dari belakang, warga sekitar lokasi tabrakan baru mengetahui bahwa mereka adalah pelaku begal.

"Ada dua orang (pelaku begal tertabrak), yang satu masih bisa duduk. Yang satu dibawa ke Polsek, yang satu dibawa ambulans. Celuritnya ada di situ tergeletak, sempet diamanin Pak RW, celurit panjang itu," kata Mamin.

Baca juga: Kisah Pilu Janda Tua Surabaya Dirudapaksa dan Dirampok Pria Bertato, Pak RT: Pelaku Sempat Minum Air

Para pelaku ini diketahui sempat kabur sejauh 3 km dari lokasi awal pembegalan di Jalan Raya Cicadas sampai akhirnya tertabrak dan satu orang diantaranya tewas di tempat.

Mamin mengatakan bahwa di sepanjang Jalan Raya Cicadas dan ke Jalan Raya Cikuda Wanaherang memang dikenal rawan kejahatan.

Tidak hanya begal, toko-toko di sepanjang pinggir jalan juga rawan dibobol pencuri.

"Jalur sini rawan, pokoknya jam-jam 24.00 WIB ke atas lah. Toko yang di sini juga pernah dua kali dibobol dari atas, jalur sini sepi kalau lewat jam 24.00 WIB mah," ungkap Mamin.

Cerita lainnya, seorang pria asal Kudus malah menipu polisi dengan membuat laporan palsu.

Pria asal Kudus berinisial NJ ditangkap polisi usai mengaku jadi korban begal.

Ternyata, NJ bukan menjadi korban, melainkan memberikan laporan palsu ke polisi.

Hingga akhirnya NJ ditangkap Polres Kudus akibat kasus penggelapan.

Diketahui, tindak pidana penggelapan itu dengan kerugian perusahaan sekitar Rp47,2 juta.

Baca juga: Penggelapan Mobil Pajero di Kota Malang Diusut, Polisi Buru Pelaku yang Gadaikan Mobil

Untuk menyamarkan aksinya, NJ sempat mengaku dibegal.

Bahkan pada 30 Oktober 2023 pelaku sempat membuat laporan palsu di Polres Kudus bahwa dirinya menjadi korban pembegalan di sekitaran Gereja Kopen, Kelurahan Krandon, Kecamatan Kota, Kudus.

"Kebetulan pelaku melaporkan, kepada pihak kepolisian kalau dirinya mengalami tindak pidana kriminal atau dibegal. Pelaku kemudian mengaku mengalami kerugian sekitar Rp47,2 juta," ucap Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha, Senin (18/12/2023).

Pelaku sempat menunjukkan tubuhnya terdapat sejumlah luka-luka.

Hal itu digunakan oleh pelaku untuk meyakinkan bahwa kejadian pembegalan itu benar adanya.

Namun, saat itu pihak kepolisian Polres Kudus curiga dengan keterangan pelaku yang berubah-ubah.

Setelah dilakukan penelusuran oleh kepolisian ternyata laporan yang dibuat oleh pelaku adalah fiktif.

"Pelaku bekerja sebagai sales di suatu provider. Saat itu alibinya sempat diperkuat karena tubuh pelaku terdapat luka-luka.

Setelah kita cek di counter-counter, saksi dan rekaman CCTV. Ternyata itu fiktif," katanya.

Adapun barang-barang bukti yakni satu lembar laporan stok akhir perusahaan provider, 184 kartu perdana, satu lembar kertas faktur, 35 kartu vocher perdana dan satu lembar rekap stok.

Dari pengakuan NJ, alasan dia melakukan penggelapan lantaran untuk membayar hutang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Ide jatuh muncul tiba-tiba. Jatuhnya sudah dari pagi saya dilarikan ke rumah sakit sama teman sekantor," ujarnya. 

Akibatnya, pelaku dijerat pasal 374 dengan ancaman kurangan 5 tahun penjara. (RAD)

Kasus penggelapan serupa juga dilakukan oleh warga di Kota Probolinggo. 

Seorang emak-emak, BSK (51) warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, melakukan aksi penggelapan empat mobil rental di wilayah Kota Probolinggo. 

Dalam melancarkan aksinya, BSK bersekongkol atau bersindikat dengan enam tersangka lain. 

Saat ini, personel Satreskrim Polres Probolinggo Kota telah meringkus seluruh tersangka kasus penggelapan itu. 

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan para pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari pemilik rental HA (28) warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. 

HA menjadi korban praktik penggelapan mobil rental tersangka. 

Baca juga: Nasib PNS Pemkab Tulungagung yang Gadaikan 6 Mobil Rental demi Judi Online dan Foya-foya

Kronologinya, BSK datang ke tempat rental mobil milik HA pada, Senin (2/10/2023). 

BSK menyewa satu unut mobil Honda Brio selama sembilan hari dengan tarif sewa Rp 1,8 juta. 

"Kemudian pada 11 Oktober 2023, BSK memperpanjang sewa mobil tersebut selama 10 hari serta menyewa tiga mobil lain Toyota Avanza, Toyota Yaris, dan Daihatsu All New Xenia," katanya, Rabu (6/12/2023). 

Usai berhasil menyewa empat mobil itu, lanjut Wadi, tersangka BSK lantas menggadaikan keempat mobil tersebut kepada tersangka BDH (39) dan istrinya SN (23) warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dengan perjanjian keuntungan atau bunga 10 persen per bulan. 

Dari BDH dan SN, petugas berhasil melakukan pengembangan hingga mengamankan empat orang tersangka lain. 

Empat tersangka tersebut masing-masing punya peran. 

"Jadi setelah keempat mobil ini ada pada tersangka BDH dan SN, Mobil Brio digadaikan lagi oleh BDH dan SN ke tersangka WS (36) warga Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo melalui perantara tersangka SA (27) warga Kecamatan Kraksaan," lanjutnya. 

Ia menyebut, sedangkan untuk mobil Toyota Avanza, Toyota Yaris, dan All New Xenia digadaikan oleh tersangka BDH dan SN ke tersangka MH (23) warga Kecamatan Kraksaan. 

Kemudian ketiga mobil tersebut dititipkan ke tersangka DE (31) warga Kecamatan Kraksaan. 

"Jadi memang ada tujuh orang tersangka yang berhasil kami amankan dalam rangkaian tindak pidana penggelapan mobil ini. Ketujuh tersangka adalah BSK, BDH, SN, MH, DE, WS, dan SA. Keempat mobil tersebut digadaikan mulai dari Rp 25 juta sampai Rp 35 juta," jelasnya. 

Dari tangan ketujuh tersangka, Polisi mengamankan barang bukti empat unit mobil yang digelapkan. 

Tersangka BSK dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Tersangka BDH dan SN dikenakan Pasal 481 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. 

Tersangka MH, DE, WS, dan SA akan dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Selain keempat mobil tersebut, kami juga mengamankan surat-surat kendaraan, invoice persewaan mobil, dan beberapa dokumen lainnya," ucapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved