Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Student Loan, Wacana dari Sri Mulyani Lewat LPDP, Buntut Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar UKT

Simak arti dari student loan yang saat ini sedang dikaji Sri Mulyani melalui LPDP, agar mahasiswa membayar UKT tidak melalui pinjol.

LPDP
Ilustrasi arti student loan yang akan diberikan melalui LPDP. 

TRIBUNJATIM.COM - Tribunners kali ini kita akan mengulas arti kata pinjol.

Belakangan ini ramai soal pinjol untuk UKT.

Ini dilakukan oleh para mahasiswa untuk membayar UKT.

Saking hebohnya soal pinjol, kini tercetus wacana student loan.

Simak arti dari student loan yang saat ini sedang dikaji Sri Mulyani melalui LPDP, agar mahasiswa membayar UKT tidak melalui pinjol.

Saat ini ramai perbincangan membayar UKT bisa dicicil melalui pinjol yaitu Danacita.

Salah satu kampus yang kerja sama dengan pinjol Danacita tersebut yaitu kampus ITB.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun tengah mengkaji skema student loan untuk membantu biaya pendidikan melalui LPDP.

Lantas, apa itu istilah student loan?

Baca juga: Arti Kata Carok dan Sejarahnya, Viral di Media Sosial Gegara Insiden Carok 2 vs 4 di Madura

Istilah ini satu merupakan istilah yang tidak asing di kalangan para siswa maupun mahasiswa.

Bahkan, istilah ini sering digunakan di media sosial, seperti TikTok.

Di Indonesia, program student loan diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada maret 2018 lalu.

Presiden Jokowi meminta perbankan yang ada di Indonesia untuk melaksanakan kredit pendidikan.

Pengadaan student loan didasarkan pada banyaknya lulusan SMA sederajat yang membutuhkan biaya kredit pendidikan untuk dapat melanjutkan studinya ke perguruan tinggi.

Apa Itu Student Loan?

Student loan adalah skema cicilan yang disediakan untuk membantu memenuhi biaya pendidikan di perguruan tinggi. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, saat ini pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah mengkaji skema pemberian pinjaman untuk pendidikan mahasiswa atau biasa disebut student loan.

Wacana itu disiapkan menyusul tingginya kebutuhan pembiayaan pendidikan bagi mahasiswa, sebagaimana ditunjukan oleh adanya fenomena pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol).

 "Terkait dengan adanya mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kita sekarang sebetulnya sedang membahas dalam dewan pengawas LPDP, meminta LPDP untuk kemungkinan mengembangakan yang disebut student loan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Namun demikian, Sri Mulyani bilang, pemerintah perlu waspada dalam merumuskan skema student loan dengan melihat adanya dampak negatif dari penerapan skema serupa di Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Arti Kata Swing Voters dan Undecided, Viral di Media Sosial, Disebut Jadi Penentu Arah Pilpres 2024

Sebagai informasi, implementasi student loan memang menimbulkan sejumlah masalah di Negeri Paman Sam, salah satunya terkait peningkatan kredit macet imbas dari kesulitan penerima pinjaman untuk membayar cicilan.

"Kita juga waspada, di negara maju seperti Amerika itu sudah dilakukan dan menimbulkan masalah jangka panjang," kata Sri Mulyani.

Oleh karenanya, dalam pengkajian wacana student loan, pemerintah bersama perbankan menekankan aspek keterjangkauan bagi penerima pinjaman, sehingga kredit yang diberikan tidak memberatkan.

"Tapi juga tetap mencegah terjadinya moral hazard dan tetap memberikan afirmasi terutama pada kelompok yang tidak mampu," tuturnya.

"Saat ini LPDP sedang membahasnya untuk bisa kemudian kita sampaikan dan kita putuskan dalam dewan pengawas," sambungnya.

Sebagai informasi, student loan merupakan pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan untuk pembiayaan studi mahasiswa.

Di AS, student loan diberikan oleh pemerintah negara bagian, dengan tenor pengembalian mencapai 10 tahun dan cicilan dimulai setelah mahasiswa menyelesaikan pendidikannya.

Baca juga: Arti Kata Gamon dan Sasimo dalam Percintaan, Bahasa Gaul Kekinian, Ternyata Punya Arti Berbeda

Mahasiswa ITB Tolak Wacana Student Loan

Mahasiswa ITB menolak wacana Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tengah menyiapkan bantuan pinjaman biaya pendidikan bunga rendah, untuk mahasiswa (student loan) membayar Uang Kuliah Tunggal atau UKT.

Wakil menteri koordinator Sosial Politik, Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB, Revanka Mulya mengatakan, student loan masih sama dengan pinjaman online atau pinjol karena akan memberatkan mahasiswa.

"Untuk student loan itu menurut kami cukup memberatkan, karena masih ada skema yang bisa dipilih, seperti mengutamakan beasiswa," ujar Revanka, saat ditemui di Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Selasa (30/1/2024).

"Karena student loan akan memberatkan mahasiswa setelah mereka lulus dari kampus, karena ada beban yang harus dibayarkan," katanya.

Menurutnya, student loan merupakan solusi yang buruk.

Sebab, sudah jadi tanggung jawab negara memberikan pendidikan yang dapat diakses seluas-luasnya.

"Mau itu orang yang memiliki ekonomi sulit atau tidak, sehingga student loan ini dapat disimpulkan sebagai skema yang kurang bijak, dana abadi LPDP bisa diarahkan jadi beasiswa untuk mahasiswa S1 di Indonesia," ucapnya.

"Itu tidak jadi solusi karena akan menjadi beban jangka panjang," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id, TribunManado.co.id

Berita seputar arti kata lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved