Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kisah WNI Nyaris Didenda Rp50 Juta di Australia Gegara Sosis Jadi Sorotan, Ternyata Ada Aturan

Kisah WNI nyaris didenda Rp50 juta di Australia gegara sosis jadi sorotan, ternyata ada aturan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
unsplash.com
Ilustrasi WNI nyaris didenda Rp50 juta gara-gara sosis 

TRIBUNJATIM.COM - Kisah WNI nyaris didenda Rp50 juta karena sosis menjadi sorotan di media sosial.

WNI tersebut membagikan pengalamannya ketika liburan di Australia.

Ia tak menyangka nyaris didenda fantastis gara-gara sosis.

Setiap negara memang memiliki peraturannya masing-masing yang harus ditaati oleh siapapun demi kenyamanan dan keamanan.

Tak terkecuali di Australia, tepatnya di salah satu bandara, dimana seorang netizen Indonesia membagikan pengalamannya.

Melalui akun media sosial TikTok milik @mamaksven, ia tampak mengunggah sebuah video berisi sejumlah foto pada Senin (29/1/2024).

Dalam unggahannya tersebut ia tampak menuliskan caption:

"Niat mau healing, malah bikin kepala pening."

Dalam sejumlah fotonya, pemilik akun @mamaksven tampak menuliskan kisahnya.

Ia mengaku hampir didenda sebesar 5.000 AUD atau setara Rp50 juta lebih, di Bandara Melbourne, Australia.

Dalam foto pertama tampak pemilik akun bersama sang anak dengan keterangan:

"KENA DENDA 5000 AUD (50 juta rupiah) di bandara Melbourne Australia!"

Pada foto selanjutnya tampak pemilik akun bersama sang suami dan anaknya.

Ia menuliskan keterangan panjang sebagai berikut:

Baca juga: Sosok WNI di Korea Selatan Selamatkan Wanita Terjatuh ke Laut, Aksi Heroiknya Dipuji Penjaga Pantai

"Hati hati yang mau liburan arau travelling ke Australia, baca baik-baik declaration form sebelum imigrasi. And be aware sama barang-barang yang kalian bawa!.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved