Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Jalan Ngesot dari Hutan sampai Dikira Hantu, Bocah 13 Tahun di Tulungagung Ternyata Alami Nasib Pilu

Jalan ngesot sampai sempat dikira hantu, bocah 13 tahun di Tulungagung ngaku dirudapaksa ayah tiri dan ditinggal di hutan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Kristianto Purnomo/Kompas.com
ILUSTRASI Hutan pinus - Jalan ngesot sampai sempat dikira hantu, bocah 13 tahun di Tulungagung ngaku dirudapaksa ayah tiri dan ditinggal di hutan pinus dalam kondisi pingsan. 

Dua warga yang melihat NF ngesot sempat mengiranya hantu.

Namun NF membuka suara untuk meyakinkan dirinya adalah manusia dan sedang membutuhkan pertolongan.

Dua warga itu lalu menolong NF, dan mengantarkan sampai ke rumah. 

Sesampai di rumah, NF menceritakan semua yang dialami kepada bibinya.

Bibinya sempat memeriksa celana dalam NF dan mendapati cairan darah.

Keluarga lebih dulu menolong NF, sebelum membuat laporan ke Polres Tulungagung.

"Kami segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap laporan korban. Namun saat itu SD kabur," papar Fafa.

SD akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (25/1/2024) di Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

Saat itu, SD sedang bersama istri sirinya yang sedang hamil 4 bulan, di sebuah rumah kos.

SD segera dibawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan.

Lewat proses gelar perkara, polisi menetapkan SD sebagai tersangka.

SD berdalih merudapaksa anak tirinya, karena sakit hati kepada istrinya, ibu kandung NF yang bekerja di luar negeri.

"Sebelumnya, ibu korban dan SD ini terlibat konflik rumah tangga. Kemudian SD berniat melampiaskan ke anak tirinya," ujar Ipda Fatahillah Aslam Firmansyah.

Polisi menggunakan pasal 76 D juncto pasal 81 ayat (1) dan (2), dan atau pasal 76 E juncto pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak.

Jika terbukti bersalah, SD terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun, serta denda Rp 5 miliar.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved