Ramadan 2024
Apakah Boleh, Tidak Puasa Jika Jatuh Sakit dan Hamil saat Bulan Ramadan 2024? Simak Penjelasannya!
Yang menjadi pertanyaan, apakah boleh tidak puasa karena sakit dan hamil saat Ramadan 2024 padahal menjadi kewajiban setiap Muslim? Simak penjelasanya
TRIBUNJATIM.COM - Ramadan 2024 yang dinanti-nantikan hampir tiba.
Banyak umat Muslim yang sudah mempersiapkan kedatangan bulan Ramadan 2024.
Namun, beberapa orang diberikan cobaan dari Allah berupa sakit sebelum Ramadan 2024.
Maka tak mengherankan jika beberapa di antaranya merasa kecewa karena sulit melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan 2024.
Namun yang menjadi pertanyaan, apakah boleh tidak puasa karena sakit dan hamil sebelum Ramadan 2024 padahal menjadi kewajiban setiap Muslim?
Sebelum menjawab pertanyaan itu, simak dulu penjelasan terkait puasa Ramadan 2024 berikut ini.
Puasa di bulan Ramadan wajib hukumnya bagi umat Islam.
Ya, puasa Ramadhan adalah salah satu dari rukun Islam.
Sehingga amalan yang satu ini diwajibkan bagi setiap Muslim yang sudah baligh dan mampu. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Umar, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda,
“Islam dibangun di atas lima (tonggak): Syahadat Laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan”. (HR. Bukhari no. 8)
Selain menahan lapar atau dahaga, umat Islam juga harus menahan hawa nafsu selama berpuasa di bulan Ramadan, mulai dari terbitnya matahari (subuh) hingga terbenamnya matahari (magrib).
Aadapun kewajiban dalam berpuasa bagi setiap umat Muslim ini, sebagaimana dijelaskan dalam ayat Al-quran surat Al-Baqarah ayat 183, yang berbunyi :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya :
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".
Meski wajib hukumnya, namun terdapat beberapa kondisi yang memperbolehkan umat Islam untuk tidak berpuasa saat Ramadan.
Diantaranya apabila seorang Muslim mengalami sakit parah sehingga tidak memungkinkan untuk puasa.
Orang yang sedang dalam kondisi sakit mendapat keringanan untuk tidak berpuasa, dan menggantikannya pada hari-hari lainnya.
Hal tersebut sesuai firman Allah SWT yang berbunyi :
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu,” (QS. Al Baqarah: 185)
Terdapat beberapa orang yang mendapatkan keringanan untuk tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan 2024.
Seperti yang dijelaskan Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm Jilid 3 (2017: 307), orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan 2024 adalah:
- Sakit
- Dalam perjalanan
- Wanita yang hamil
- Menyusui
- Haid
- Nifas
- Seorang tua renta
Berikut penjelasannya
1. Musafir
Musafir atau orang yang sedang melakukan perjalanan jauh juga termaksud dalam golongan orang yang boleh tidak berpuasa.
Hal ini, tercantum dalam QS. Al-Baqarah ayat 185 yang berbunyi :
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada harihari yang lain.”
Selain itu, dari Abu Sa’id Al Khudri dan Jabir bin ‘Abdillah mengatakan bahwa musafir memiliki pilihan untuk berpuasa maupun tidak.
“Kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ada yang tetap berpuasa dan ada yang tidak berpuasa. Namun mereka tidak saling mencela satu dan lainnya.”
Musafir bisa puasa dan tidak bisa dilihat dalam tiga kondisi :
- Jika berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa.
- Jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama untuk berpuasa.
Alasannya karena lebih cepat terlepasnya beban kewajiban dan lebih mudah berpuasa dengan orang banyak daripada sendirian.
- Jika tetap berpuasa malah membinasakan diri sendiri, maka wajib tidak puasa.
2. Orang sepuh
Orang lansia atau sepuh juga menjadi salah satu golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa saat Ramadan.
Golongan ini, dapat mengganti puasanya dengan membayar fidyah.
Seperti dalam firman Allah SWT berikut ini:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184).
3. Wanita hamil dan menyusui
Golongan lain yang mendapat keringanan untuk meninggalkan puasa ialah wanita yang sedang hamil dan juga menyusui.
Asy Syairozi, salah seorang ulama Syafi’i berkata:
“Jika wanita hamil dan menyusui khawatir pada diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’ tanpa ada kafarah. Keadaan mereka seperti orang sakit. Jika keduanya khawatir pada anaknya, maka keduanya tetap menunaikan qadha’, namun dalam hal kafarah ada tiga pendapat.”
Selain itu, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin juga berkata, “Lebih tepat wanita hamil dan menyusui dimisalkan seperti orang sakit dan musafir yang punya kewajiban qadha’ saja (tanpa fidyah)."
Oleh karena itu, wanita yang sedang hamil dan menyusui harus mengganti puasanya di hari lain, seperti dalam ayat berikut :
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
Sementara itu TribunJakarta pernah menuliskan, Wakil Rektor UIN Raden Mas Said, Dr Muhammad Usman, dalam program Tanya Uztaz di kanal YouTube Tribunnews menjelaskan terkait siapa saja yang diperbolehkan tidak puasa selama bulan Ramadan
Menurut Usman, ada 9 orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan, di antaranya:
1. Anak kecil
2. Orang gila
3. Orang yang sakit
4. Orang yang sudah tua
5. Wanita yang sedang haid atau datang bulan
6. Nifas karena melahirkan
7. Wanita yang sedang hamil
8. Wanita yang sedang menyusui
9. Orang yang sedang berpergian (musafir)
Dari 9 orang tersebut dapat dikelompokkan menjadi beberapa golongan sebagai berikut :
- Orang yang tidak boleh berpuasa di antaranya wanita yang sedang haid atau nifas.
- Orang yang bisa saja berpuasa di antaranya, musafir, orang yang sudah lanjut usia namun diyakini masih mampu berpuasa.
- Orang yang tidak/belum mendapat kewajiban berpuasa di antaranya, anak kecil yang belum baligh dan orang gila.
- Orang yang diperbolehkan tidak berpuasa namun diwajibkan membayar fidyah di antaranya, orang yang sudah tua dan wanita yang sedang menyusui.
Meskipun diperbolehkan, namun orang-orang di atas harus mengganti puasanya atau disebut dengan qadha di hari-hari lainnya setelah bulan Ramadhan.
Sebagaimana firman Allah SWT,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183)
Namun bagi yang tidak dapat menjalankan maka diwajibkan untuk membayar kafarat dengan satu mud gandum atas setiap satu hari puasa yang ditinggalkan kepada orang miskin. Setiap satu mud sendiri berarti sekitar 6-7 ons.
Allah SWT berfirman,
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Demikianlah penjelasan singkat tentang diperbolehkannya seseorang tidak berpuasa akibat sakit sebelum bulan Ramadhan. Meski demikian, apabila sudah sembuh atau sekiranya mampu berpuasa, maka tetap diwajibkan untuk menjalankannya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta
Berita seputar Ramadan 2024 lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Ramadan 2024
Ramadan
puasa
lansia
hamil
Tribun Jatim
TribunJatim.com
orang yang mendapatkan keringanan
tidak menjalankan ibadah puasa
orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuas
jatim.tribunnews.com
Sakit
apakah boleh tidak puasa karena sakit dan hamil
TribunEvergreen
Bacaan Doa Akhir Ramadan yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW, Tulisan Arab Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Kurang 2 Hari Lebaran, Masih Ada Waktu Bayar Zakat Fitrah, Cek Besarannya untuk Wilayah Jawa Timur |
![]() |
---|
Waktu Itikaf Mulai Jam Berapa? Amalan untuk Meraih Lailatur Qadar, Berikut Penjelasan Ulama Mesir |
![]() |
---|
Sebaiknya Itikaf Mulai Jam Berapa? Amalan 10 Hari Terakhir Ramadan untuk Mendapatkan Lailatul Qadar |
![]() |
---|
Waktu Paling Utama Bayar Zakat Fitrah yang Dianjurkan Nabi Muhammad, Disertai Besaran Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.